Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Bulukumba, Sulawesi Selatan menyiapkan sekitar Rp125 juta untuk lima orang auditor yang akan membantu mengaudit dana kampanye para pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Di Bulukumba, pasangan calon bupati dan wakil bupatinya ada lima pasang dan setiap pasangan calon itu akan didampingi satu auditor. Satu auditor kita bayar Rp25 juta," ujar Ketua KPUD Bulukumba Azikin Pattedduri yang dikonfirmasi Makassar-Bulukumba, Jumat.

"Dia mengatakan, angka yang dikeluarkan KPUD Bulukumba memang cukup besar karena jumlah pasangan calonnya merupakan salah satu dari 11 kabupaten yang akan menggelar pilkada itu paling banyak," ujarnya.

Para KPUD juga saat rapat koordinasi di Kantor KPUD Sulsel beberapa waktu lalu sudah menyapakati untuk pembayaran atau nilai kontrak bagi setiap auditor adalah senilai Rp25 juta.

"Dana diambil dari anggaran pilkada yang didapatkan KPUD dari dana hibah pemerintah daerah. Bayaran untuk setiap auditor harus seragam," katanya.

Azikin mengatakan, audit terhadap dana kampanye akan diserahkan sepenuhnya kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang bekerja sama dengan KPU. Mengenai KAP mana yang akan ditunjuk, pihaknya baru akan mempertimbangkan sejumlah tawaran yang masuk.

Dia menyatakan saat ini telah ada beberapa nama tim auditor yang dipertimbangkan, tapi belum bisa disebutkan sebelum ditetapkan secara resmi oleh KPU.

Menurut Azikin, nantinya setiap auditor akan mendampingi masing-masing kandidat pasangan bupati. Mereka akan meneliti laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

"Hasilnya kemudian dilaporkan kepada KPU, yang apabila terjadi kejanggalan juga diteruskan kepada Panitia Pengawas Pemilu. Ini sudah sesuai dengan regulasi yang mengedepankan transparansi dalam proses pilkada," sebutnya.

Komisioner KPUD Sulsel Khaerul Mannan menjelaskan, audit terhadap dana kampanye kandidat kepala daerah merupakan amanat Peraturan KPU nomor 8 tahun 2015.

Hal tersebut merupakan bagian dari verifikasi laporan dana yang dilakukan Komisi. Adapun verifikasi laporan awal dilakukan pada 16 September, untuk mengkonfirmasi sumber dana sumbangan para kandidat.

"Verifikasi final dengan menyertakan hasil audit independen, mulai dilakukanpada 6 Desember, atau setelah masa kampanye berakhir," jelasnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024