Makassar (ANTARA Sulsel) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengelar diskusi mengangkat isu tentang kekerasan oleh aparat kepolisian dan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Diskusi tersebut menghadirkan DR Alwi Rahman selaku akademis dan budayawan, kemudian perwakilan badan pekerja Kontras Sulawesi Nasrum dan pihak LBH Makasar AM Fajar Akbar.

Hasil diskusi itu diharapkan Kapolda baru Sulselbar yakni Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar dapat menyelesaikan sejumlah penanganan kasus kekerasan aparat kepolisian dan kasus HAM yang masih mandek hingga saat ini.

Selain itu sebagai bentuk upaya `Melawan Lupa` atas Kasus Munir dan Penegakan keadilan dan HAM di Indonesia terkhusus di Sulawesi Selatan.

"Diskusi hari ini bertemakan 11 tahun Munir, menagih janji HAM Jokowi dan mengingatkan Kapolda Sulsel baru atas penyelesaian kasus kekerasan yang mandek," ujar Muhajir selaku panitia.

Menurut dia secara umum, diskusi ini diarahkan untuk membangun gerakan bersama "Menolak Lupa" serta penegasan sikap atas tuntutan penyelesaian kasus kekerasan aparat yang terjadi di Sulawesi Selatan serta kasus HAM lainnya.

Tujuan kegiatan ini, lanjut dia, memetakan bersama polemik rumit penyelesaian kasus Munir dan ancaman kriminalisasi terhadap para aktivis pembela HAM. Kemudian menjabarkan persoalan dan situasi HAM yang terjadi di Sulsel.

"Kami juga menyatakan sikap bersama atas hadirnya Kapolda Sulsel Baru dalam kaitannya pada penyelesaian kasus-kasus kekerasan aparat yang mandek dan kasus-kasus kekerasan atas HAM lainnya," ucap pekerja LBH Makassar itu.

Diskusi ini akan berlangsung siang ini di Warkop Sija, jalan Boulevard dijadwalkan hadir 40 orang mewakili aktivis NGO, akademisi, aktivis organisasi mahasiswa dan kalangan jurnalis dari berbagai media.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024