Kupang (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Kupang Jonas Salean meminta Perusahaan Listrik Negara daerah itu segera mengaktifkan kembali rekening pelanggan yang sudah diblokir manejemen perusahaan yang mengurus listrik itu, demi kepentingan layanan penerangan masyarakat.

"Saya sudah bersurat kepada PLN untuk aktifkan kembali rekening warga. Warga harus tetap terlayani penerangan," kata Wali Kota Jonas kepada Antara di Kupang, Jumat.

Dia mengatakan, masyarakat pelanggan listrik tidak bisa dipaksa untuk mengikuti program listrik prabayar PLN dengan jalan melakukan pemblokiran rekening meter pascabayar sepihak oleh perusahaan. Masyarakat lanjut dia, harus dikasikan pilihan, sehingga tidak terjadi persoalan di lapangan.

"Kami sudah dapat banyak laporan dan pengaduan masyarakat terkait ulah PLN ini. Masyarakat harus kita selamatkan," katanya.

Tindakan memblokir rekening pelanggan secara sepihak oleh PLN tersebut, kata Jonas sangat diluar ketentuan yang ada. "Janganlah PLN untuk kepentinganya melakukan kecerobohan dengan melanggar aturan. Masyarakat juga harus dihargai," katanya.

Mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang ini mengatakan, segera menghadirkan PLN Cabang Kupang untuk berdiskusi terkait hal ini, sehingga masyarakat selaku pelanggan juga bisa mendapatkan jawaban terhadap kebijakan PLN tersebut.

"Segera di pekan depan pertemuan antara Pemerintah Kota Kupang bersama PLN akan dilakukan, bisa pelanggan segera dapat kepastian soal hal itu," katanya.

Menurut Jonas, secara kelembagaan, PLN daerah harus tetap melaksanakan peraturan yang diturunkan dari pusat. Oleh karena itu, jika PLN Kupang berencana melakukan pemasangan listrik dengan meter prabayar, jangan dilakukan dengan pola seperti itu. "Masa blokir rekening warga, seolah-olah warga tunggak. Ini kan tidak boleh dilakukan oleh PLN," katanya.

Sepanjang warga pelanggan masih memenuhi kewajibannya membayar rekening listrik, kata Jonas, tidak ada alasan bagi PLN untuk melakukan pemblokiran.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Lerik terpisah mengaku melalui pimpinan lembaga wakil rakyat itu akan berdialog dengan manajemen PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur, untuk membicarakan hal tersebut. "Ini masalah serius yang dibikin PLN NTT. Kita perlu meminta klarifikasi manajemen," katanya.

Menurut dia, terjadwal Senin (21/9) akan digelar rapat dengar pendapatn bersama PLN dengan DPRD. "Kita harap dengan rapat itu bisa ada jalan keluar yang baik bagi PLN," katanya. 

Pewarta : Yohanes Adrianus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024