Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akhirnya sahkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada 9 Desember 2015 sebesar 164.476 jiwa.

Hal ini terungkap sebagaimana hasil dari Rapat Pleno yang digelar KPUD Kabupaten Mamuju yang dilangsungkan pada salah satu hotel di Mamuju, Minggu.

Rapat pleno penetapan DPT Pilkada Mamuju ini dipimpin langsung Hamdang Dangkang bersama komisioner lainnya yakni Firman H, Alimin Muh. Barangan dan Bambang Arianto. Sementara Ketua KPU Mamuju, Tri Winarno tak hadir karena sementara menunaikan ibadah haji.

Meski rapat pleno sempat ditunda selama kurang lebih 3 jam, namun rapat penetapan DPT ini tetap berjalan lancar.

Hamdan menyebutkan, penetapan ini merujuk pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadi DPT Kabupaten Mamuju, dari total 11 kecamatan, 99 desa/kelurahan, 551 TPS.

"Dari akumulasi jumlah DPT ini maka pemilih laki-laki lebih besar dengan jumlah 83.457 jiwa dan perempuan 81.019 jiwa," jelasnya.

Ia menyampaikan, DPT yang telah ditetapkan memungkinkan bertambah jika nantinya masih ada masukan dan tanggapan bahwa masih ada warga yang belum terdaftar untuk segera didaftarkan di kategori DPTb1.

"Masyarakat bisa mengecek apakah sudah terdaftar atau belum di website http://data.kpu.go.id/dpsmobile.php. Ini kita siapkan untuk memudahkan warga mendapatkan hak-hak politiknya di Pilkada," ujarnya lagi.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024