Mamuju (ANTARA Sulbar) - Jajaran Polres Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, telah mengamankan dua tersangka kasus sengketa lahan di wilayah Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah yang terjadi beberapa hari lalu.

"Konflik lahan yang terjadi di Desa Tobadak VII dan Tobadak VIII kembali pecah antara kedua kubu. Akibatnya, dua warga dari kedua desa menjadi korban dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan berat," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mamuju AKP Aryo Dwi Wibowo kepada sejumlah wartawan di Mamuju, Senin.

Bentrok sengketa tapal batas ini mengakibatkan seorang warga Tobadak VIII, Salamuddin (45 th) harus meregang nyawa di tangan seorang warga berinisial EK (18 th).

Sementara nasib, Matius warga Tobadak VII lebih beruntung, dibanding dengan Salamuddin karena nyawanya dapat tertolong, setelah ditebas warga lainnya berinisial AG (19 th).

Aryo Dwi Wibowo mengatakan, peristiwa yang terjadi di Tobadak, murni merupakan kasus sengketa lahan terkait tapal batas lokasi perkebunan.

Ia mengatakan, jajarannya langsung melakukan tindakan dengan menangkap pelaku pembunuhan yakni EK dan pelaku penganiayaan terhadap Matius, AG juga telah ditahan.

"Kedua pelaku, yakni EK dan AG kini telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Mamuju," jelasnya.

EK selaku pelaku, dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara dan AG dijerat dengan pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dari lokasi kejadian, polisi pun telah mengamankan dua bilah parang berukuran panjang yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Menurut Aryo, kasus sengketa lahan ini masih terus dikembangkan, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah tersangkanya bertambah.

"Kami telah memerikas empat orang saksi terkait masalah sengketa lahan ini dan menetapkan dua tersangka. Masih ada peluang jumlah tersangka akan bertambah, karena kasus ini masih dalam proses," ujar Aryo.

Dia menambahkan, situasi di Tobadak VII dan Tobadak VIII pascatragedi berdarah tersebut, sudah dinyatakan kondusif. Meski demikian masih ada pengamanan yang disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Semula ada dua platon personil Brimob di bantu personil Polres Mamuju dan Polsek Tobadak diterjunkan untuk melakukan pengaman, namun karena telah kondusif, maka 1 platon Brimob telah ditarik dari TKP," ucapnya.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024