Mamuju Utara, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ir Abdullah Rasyid - Marigun Rasyid (Amar) curiga ada calon tertentu menggunakan fasilitas negara untuk mobilisasi massa jelang berlangsungnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2015.

"Kami menemukan di lapangan mengenai indikasi mobilisasi massa dengan menggunakan fasilitas negara. Makanya, kami langsung melaporkan kejadian ini ke kantor Panwaslu," kata Tim Pemenangan pasangan Amar, Arwi di Pasangkayu, Jumat.

Menurutnya, pihaknya melampirkan photo mobil plat merah yang dianggap melakukan kegiatan mobilisasi massa untuk menghadiri kegiatan rutin di Posko salah satu kandidat.

"Kedatangan kami di kantor Panwas ini, untuk melaporkan penggunaan mobil yang melakukan mobilisasi massa untuk datang menghadiri kegiatan disalah satu kandidat," ujar Arwi.

Selain itu, Arwi juga mendesak atas apa yang menjadi laporannya ini agar dapat ditanggapi secepatnya.

"Saya berharap Panwas Kabupaten dapat sesegera mungkin menindaki apa yang menjadi laporan kami. Karena persoalan ini kami anggap sangat menyalahi aturan," tegasnya.

Sekertaris Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulbar, Idrus, mengatakan bahwa, apa yang menjadi laporan baik itu dari Tim maupun Masyarakat, semuanya akan ditindaki.

"Siapa saja berhak melakukan pelaporan bila menemukan pelanggaran Pemilu dilapangan dan itu pasti akan ditindaki. Karena kami ini adalah Pengawas Pemilu, maka kami di Bawaslu bekerja ekstra dengan tetap mengedepankan Independensi," terang Idrus.

Idrus menambahkan, bila pelapor merasa kurang puas dengan penanganan pelaporan dari Panwaslu Kabupaten, dapat langsung melakukan pelaporan ke Provinsi sembari mengingatkan Panwaslu Matra agar lebih profesional.

"Bila merasa kurang puas dengan penanganan Panwas Kabupaten, silahkan langsung melapor ke Provinsi dan juga bisa langsung ke Bawaslu RI. Dengan adanya laporan yang masuk seperti ini, saya sangat mendukung dan meminta agar Panwas Kabupaten tetap berada di Koridornya dengan mengedepankan independensi dan bekerja secara profesional," terangnya.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024