Makassar (ANTARA Sulsel) - Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi mempertanyakan lambannya penanganan kasus yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terhadap kasus dugaan perjalanan dinas sejumlah Legislator DPRD Sulsel.

"Kejaksaan lambat menangani kasus ini, harusnya kan penyidik sudah memanggil sejumlah legislator tapi ini belum ada sama sekali," ujar Staf Badan Pekerja ACC Sulawesi Wiwin Suwandi di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan, kegiatan perjalanan dinas ini merupakan program kegiatan dari Badan Arsip tahun anggaran 2012 dan 2013 yang saat itu dianggarkan Rp1,5 miliar.

Kejaksaan Tinggi Sulselbar sejak menangani kasus ini pernah mengeluarkan pernyataan jika kasusnya akan dituntaskan tanpa melihat siapapun yang terlibat.

"Profesional lah jangan mudah diintervensi oleh kekuatan politik. Sebagai penegak hukum, mereka harus buktikan tidak bisa diintervensi. Usut semua yang terlibat," tegas dia.

Diketahui, kasus perjalanan dinas fiktif tersebut dilakukan oleh beberapa orang oknum anggota DPRD Sulsel. Beberapa negara tujuan di Eropa yang sudah direncanakan itu tidak terlaksana.

Namun dana sebesar Rp750 juta yang sudah dianggarkan justru telah dicairkan untuk dua kali pencairan dan telah diterima oleh anggota DPRD Sulsel yang namanya tercatat sebagai anggota yang akan melakukan perjalanan dinas tersebut.

Anggaran perjalanan dinas di dua negara ini telah dicairkan dua kali, pertama akhir tahun 2012 sebesar Rp750 juta dan tahun 2013 sebesar Rp750 juta.

Untuk perjalanan dinas kedua yaitu ke Asia atau negara tujuan Cina, dicairkan pada awal tahun 2013 dengan jumlah dana yang sama. Dari kedua kegiatan tersebut kata Noer, total anggaran yang cair untuk dua kali perjalanan dinas keluar negeri sebesar Rp1,5 miliar.

Berdasarkan data perjalanan dinas ini rencananya akan memberangkatkan tujuh anggota DPRD Sulsel. Namun diketahui pada perjalanan dinas ke Eropa ternyata tidak ada satupun anggota DPRD sulsel yang berangkat.

Namun dana keberangkatan dari Badan Arsip tersebut sudah cair dan telah diterima para diterima oleh para anggota dewan yang akan berangkat ke luar negeri saat itu.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024