Makassar (Antara)news Sulsel - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) untuk kasus penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang jamaah Abu Tours dengan tersangka CEO Abu Tour Hamzah Mamba (35).
"Untuk kasus Abu Tour ini, SPDP sudah kami terima sejak penetapan tersangka oleh Polda Sulsel telah dilakukan," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Salahuddin di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, setelah pihaknya menerima SPDP dari penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, selanjutnya akan segera ditunjuk tim jaksa peneliti atau P-16.
Salahuddin mengatakan penelitian perkara yang ditangani Polda Sulsel sangat penting karena perkara tersebut harus diuji sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.
"Sebelum pelimpahan tahap satu, kami tentu harus telah menunjuk tim jaksa peneliti dulu untuk meneliti semua berkas-berkas yang diajukan oleh penyidik," katanya.
Sebelumnya, Jumat (23/3), penyidik menetapkan Hamzah Mamba sebagai tersangka karena perusahaannya yang bergerak di bidang travel umrah itu tidak mampu memberangkatkan 86.720 jamaahnya ke Arab Saudi.
Direktur Rreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan dalam menangani kasus itu pihaknya berkoordinasi intensif dengan Kemenag Sulsel.
Total kerugian para jamaah umrah yang jumlahnya sebanyak 86.720 orang itu diperkirakan lebih dari Rp1,8 triliun sesuai dengan besaran dana yang masuk dari setiap jamaah.
Atas ketidakmampuan dari pihak Abu Tour dalam memberangkatkan jamaah umrah ini, pihaknya menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah jo Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta Pasal 45 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Adapun ancaman hukuman untuk tersangka adalag pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
Berita Terkait
JPU kembali ajukan penundaan sidang Abu Tours
Jumat, 18 Januari 2019 16:03 Wib
Sidang Abu Tours kembali ditunda
Kamis, 17 Januari 2019 23:43 Wib
Sidang lanjutan Abu Tours ditunda pekan depan
Selasa, 8 Januari 2019 7:51 Wib
Sidang penggelapan dana Abu Tours
Rabu, 7 November 2018 17:50 Wib
Istri CEO Abu Tours didakwa 20 tahun penjara
Rabu, 10 Oktober 2018 19:46 Wib
Hakim pengadilan memutus bangkrut Abu Tours
Kamis, 20 September 2018 18:44 Wib
Esok PN Makassar sidang bos Abu Tours
Selasa, 18 September 2018 22:45 Wib
Istri Ceo Abu Tours ditetapkan tersangka
Selasa, 10 Juli 2018 20:07 Wib