Madinah (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan masa tugas sebagian Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diperpendek dari sebelumnya 72 hari menjadi rata-rata 52 hari, untuk mengatasi kejenuhan seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Pertimbangan salah satunya tingkat kejenuhan. Karena kalau kita tidak segera mengambil alternatif yang berbeda kita kasihan juga, harus manusiawi," ujar Menag Yaqut di Madinah, Jumat.
Menag Yaqut mengatakan masa tugas diperpendek ini atas masukan serta evaluasi dari penyelenggaraan sebelum-sebelumnya.
Kendati demikian ia memastikan layanan yang diberikan kepada jamaah haji Indonesia tidak akan terpengaruh atas kebijakan masa tugas yang diperpendek tersebut.
"Masa tugas para petugas haji ini diperpendek tanpa mengurangi layanan yang diberikan kepada jamaah. Oleh karena itu kemudian kita mendiskusikan, ketemu formulanya," kata Menag Yaqut.
Di satu sisi, Menag tengah memperjuangkan agar Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi agar petugas haji ditambah. Mereka akan menjadi tenaga baru untuk membantu sekaligus menggantikan petugas haji sebelumnya.
"Jadi nanti tenaganya akan di-backup dengan tenaga petugas baru yang masa tugasnya akan berbagi lah kira-kira begitu," kata Menag Yaqut.
"Jadi tidak selama dulu. Dulu 72 sampai 74 hari, bisa dibayangkan bagaimana kejenuhannya selama itu. Saya kira mudah-mudahan ini menjadi salah satu ikhtiar untuk menjaga layanan kepada jamaah haji," ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Berita Terkait
KPU Sulsel mendorong Pemda tanggung BPJS Ketenagakerjaan petugas pilkada
Senin, 20 Mei 2024 18:00 Wib
Pemprov Sulbar tingkatkan kemampuan petugas pelayanan informasi pasar
Minggu, 19 Mei 2024 8:57 Wib
Damkar Makassar membangun jembatan darurat di Luwu
Jumat, 10 Mei 2024 17:04 Wib
437 PPIH diberangkatkan ke Arab Saudi untuk persiapan menyambut jamaah
Rabu, 8 Mei 2024 11:36 Wib
Petugas Bea cukai Sulbagsel sita rokok bernilai miliaran rupiah
Senin, 29 April 2024 14:39 Wib
Bawaslu Maros mulai rekrut pengawas Pilkada 2024 dengan dua kategori
Jumat, 26 April 2024 6:46 Wib
KPU Sulsel membuka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 14:48 Wib
KPU Bulukumba segera bentuk Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024
Senin, 22 April 2024 1:08 Wib