Makassar (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah RI resmi membuka pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk PNS dan non-PNS pada musim haji 1447 H/2026 M.
"Kanwil Kemenag di daerah membantu menyosialisasikan rekrutmen ini untuk dua kategori besar, yaitu PPIH Kloter (Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah) serta PPIH Arab Saudi (layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, Siskohat, dan pembimbing ibadah)," kata Kakanwil Kemenag Sulsel H Ali Yafid di Makassar, Sabtu.
Dia mengatakan, pengumuman itu juga terdapat di media sosial Instagram Kemenhaj RI, tercantum syarat dan ketentuan lengkap bagi calon pendaftar PPIH 1447 H/2026 M yakni Pengumuman Seleksi PPIH: 20 November 2025.
Sementara pendaftaran peserta dijadwalkan 22 - 28 November2025. Adapun batas akhir submit dokumen peserta 28 November 2025.
Untuk batas akhir verifikasi dokumen oleh operator siskohat Kemenag Kab/Kota 2 Des dan CAT tahap I pada 4 Desember 2025 Pukul 09.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi Tahap I yakni 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB.
Khusus seleksi tingkat Provinsi (tahap kedua).Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator siskohat Kanwil Kemenag Provinsi pada 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
Untuk CAT dan wawancara tahap 2 dilakukan 11 Desember 2025 Pukul 09.00 WIB. Sedang hasil pengumuman hasil seleksi Tahap 2 pada 12 Desember 2025 Pukul 16.00 WIB.
Adapun formasi layanan dibuka PPIH Kloter dengan dua kategori yakni Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Haji Kloter.
Sedang PPIH Arab Saudi untuk Layanan Akomodasi, Layanan Konsumsi, Layanan Transportasi, Layanan Bimbingan Ibadah dan Siskohat.

