Makassar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyepakati kerja sama memperkuat sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.
"Sinergi antara kedua lembaga tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Ketua MUI KH M Anwar Iskandar," kata Ketua OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Darwisman dalam keterangan persnya di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut diketahui dan disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.
Menurut dia, sinergi tugas dan fungsi OJK dan MUI menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan syariah.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut adalah pengembangan dan penguatan sektor keuangan syariah.
Selain itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di sektor keuangan syariah. Kerja sama dalam rangka pemberian pelayanan terhadap pengaduan dan pelindungan konsumen dan masyarakat.
"Juga kajian atau penelitian sektor keuangan syariah. Termasuk penyediaan, pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi," ujarnya.
Menurut Darwisman, nota Kesepahaman ini menjadi langkah bersama kedua lembaga dalam memperkuat sektor jasa keuangan syariah.
Selain itu, untuk mewujudkan partisipasi masyarakat secara inklusif dalam pembangunan nasional melalui instrumen ekonomi dan keuangan syariah, termasuk di antaranya melalui penyediaan produk atau layanan keuangan syariah yang memenuhi prinsip syariah.
Berita Terkait
MUI mengajak semua pihak dukung calon menteri kabinet Prabowo-Gibran
Kamis, 17 Oktober 2024 13:14 Wib
Kemenag mengklarifikasi soal nama 'wine' yang memiliki sertifikat halal
Selasa, 1 Oktober 2024 17:57 Wib
MUI Kota Makassar melatih Mubaligh jadi Content Creator Muslim
Minggu, 29 September 2024 0:05 Wib
MUI Makassar libatkan pelajar putri mengikuti bimbingan "Fiqhun Nisa"
Selasa, 17 September 2024 1:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel dan Sekjen MUI Pusat bahas sinergi ulama dan umara
Kamis, 29 Agustus 2024 18:16 Wib
MUI Makassar mendesak agar direvisi PP 28/2024 pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi
Sabtu, 10 Agustus 2024 12:20 Wib
MUI tunggu penjelasan utuh Kemenag soal aturan pendirian rumah ibadah
Kamis, 8 Agustus 2024 11:28 Wib
MUI Makassar dorong masyarakat pahami wakaf tunai dan produktif
Sabtu, 3 Agustus 2024 20:46 Wib