Jakarta (ANTARA) - KPK memeriksa dua notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT) untuk mengonfirmasi aset tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
“Pada pemeriksaan hari ini (Jumat, 14/11), penyidik mengonfirmasi terkait aset-aset tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Budi mengatakan dua notaris atau PPAT tersebut berinisial WW dan WB, dan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.
Berita lengkapnya : KPK periksa dua notaris untuk konfirmasi aset tersangka kasus CSR BI

