Mamuju (ANTARA Sulbar) - Empat pelaku pencuri buah sawit di areal perkebunan PT Astra Argo Lestari, Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat ditangkap oleh petugas tim pengamanan untuk selanjutnya diserahkan ke aparat kepolisian setempat.

"Empat pelaku kami tangkap karena melakukan pencurian buah sawit di areal perkebunan. Petugas tim pengamanan atau security berhasil menjegat saat kawanan pencuri hendak melarikan diri," kata CDO PT Mamuang, Tria Kesatria kepada sejumlah wartawan di Mamuju, Sabtu.

Tria Kesatria menjelaskan bahwa sekitar Pukul 03.15 Wita dini hari, Jumat (23/10), tim pengamanan telah mengintai mobil pick up yang beroperasi di jalan poros Afd OE dan mengangkat buah.

"Saat kami masuk dan pelaku melihat lampu mobil patroli dari kejauhan, kawanan pencuri hendak kabur, untung saja rekan kami langsung menghadang dengan menggunakan mobil avanza", jelas Tria.

Tria Kesatria juga menjelaskan, penghadangan dilakukan sekitar pukul 03.30 dini Hari, dimana pelaku berjumlah empat orang yang semuanya diketahui merupakan warga dari Lalundu IV. Ia mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa buah Sawit sejumlah 120 Janjang dengan berat timbangan sekitar 2.500 Kg.

"Setelah berhasil kami tangkap, buah sawit yang telah diangkut dengan menggunakan mobil Pick Up bernopol DN 8286 BN untuk diadukan ke Polsek Pasangkayu," jelasnya.

Saat ini kata dia, empat pelaku telah diserahkan ke kantor Polsek Pasangkayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tria Kesatria sangat berharap agar ke empat pelaku dapat dihukum sesuai aturan agar dapat memberi efek jera kepada pelaku sehingga apa yang mereka lakukan kali ini, tidak akan terulang kembali baik pelaku maupun Masyarakat lainnya.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024