Makassar (ANTARA Sulsel) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Sulawesi Selatan meminta para kader yang bergabung dalam kubu Agung Laksono agar segera mengakui kesalahan atau bertaubat dan kembali membangun partai.

"Segeralah bertaubat. Putusan MA sudah keluar dan mengembalikan kepengurusan hasil Munas Riau 2009," ujar Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan HM Roem di Makassar, Senin.

Dia mengatakan konflik kepemimpinan Partai Golkar pada tingkat pusat itu tidak terlalu merembes hingga ke Sulawesi Selatan dan tetap solid dibawa komando DPD I.

"Kita di Sulsel sejak awal kan memang tidak ada masalah. Terkait yang sudah menjadi ketua DPD II hasil Musda kepengurusan Agung Laksono, kami pun tidak ada masalah. Mereka tetap Golkar dan tidak pernah menyatakan diri keluar dari partai," tegasnya.

Ketua DPRD Sulsel ini menjelaskan bahwa DPP kedua kubu masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kalau sudah tuntas di ranah hukum, barulah ada langkah konkret yang akan dilakukan DPP.

"DPP juga masih menunggu putusan MA hasil putusan Pengadilan Jakarta Utara. Aktivitas pastinya akan terus berjalan. Kalau kami di Golkar Sulsel sejauh ini belum menerima undangan. Kita selama ini normal saja. Tidak pernah mengklaim dan melarang," katanya.

Diketahui, kubu Agung Laksono tengah menggulirkan Musyawarah Daerah (Musda) di tingkat DPD II. Musda itu pun terancam terhenti setelah keluarnya putusan MA yang mengembalikan kepengurusan DPP Golkar ke Munas Riau.

Hal tersebut juga diakui Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar kubu Agung Laksono, Sabil Rachman. Menurutnya, kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009 adalah Ketua Umum Aburizal Bakrie, Sekretaris Jenderal Idrus Marham dan Wakil Ketua Umum Agung Laksono.

"Kalau Kemenkum HAM pun mengembalikan ke hasil Munas Riau, maka otomatis Musda yang telah kami gelar tidak berlaku," katanya.

Sabil menilai, putusan MA yang mengembalikan kepengurusan Munas Riau tidak ada yang dirugikan karena dalam putusan Mahkamah Partai Golkar menyebutkan, siapapun pemenang wajib mengakomodasi yang kalah.

Artinya Golkar kubu Aburizal tetap mengakomodasi kubu Agung dalam struktur kepengurusan hingga Munas baru dilakukan pada akhir tahun ini.

"Sekali lagi saya tekankan. Tidak ada kelompok yang sah dan tidak sah, setelah MA mengembalikan kepengurusan Munas Riau," jelasnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024