Mamuju (ANTARA Sulbar) - Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat melarang pejabatnya melakukan perjalanan keluar daerah selama pembahasan APBD 2016.

"Dalam rangka efektivitas dan percepatan pembahasan APBD maka pejabat SKPD, baik kepala dinas biro dan kantor diminta untuk tidak keluar daerah," kata pelaksana tugas sekda Sulbar, Jamil Barambangi di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan, pembahasan akan dilaksanakan sejak tanggal 16 sampai 27 Nopember 2015 dan pada saat itu pejabat jangan meninggalkan Mamuju ibukota Sulbar.

"Pemerintah di Sulbar telah mengeluarkan edaran mengenai kebijakan itu sehingga mesti dilaksanakan," ujarnya.

Ia mengatakan, para pejabat SKPD di Sulbar diminta memberikan perhatian serius dan berkonsentrasi selama pembahasan APBD Sulbar, agar anggaran dapat berorientasi untuk kepentingan pembangunan.

"Diharapkan kepala SKPD tidak diwakili dan setiap pejabat harus hadir agar pembahasan anggaran dapat melahirkan program yang maksimal untuk peningkatan pembangunan," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024