Mamuju, (Antara) - Sebanyak tujuh anak perusahaan Astra Argo Lestari (AAL) berhasil meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diselenggarakan di Jakarta belum lama ini.

"Sebuah rasa syukur karena tujuh anak perusahaan PT AAL mengukir penghargaan tertinggi dari pemerintah pusat," kata Humas PT AAL, Mochamad Husni dalam siaran pers yang dikirim ke Mamuju, Rabu.

Husni mengatakan, Kantor Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar malam anugerah lingkungan dihadiri langsung Wakil Presiden, Jusuf Kalla.

Anak perusahaan PT AAL yang menerima penghargaan PROPER Hijau ini diantaranya PT Gunung Sejahtera Dua Indah (GSDI), PT Gunung Sejahtera Puti Pesona (GSPP), PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi (GSIP) yang berlokasi di Kalimantan dan PT Letawa, PT Pasangkayu, PT Suryaraya Lestari 1 yang berlokasi di Sulawesi serta Sari Lembah Subur 2 yang berlokasi di Sumatera.

Pada momentum puncak pemberian anugerah ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang meraih penghargaan ini.

Menurutnya, penghargaan rutin yang diselenggarakan kantor Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini tentu menjadi tanda bahwa perusahaan tersebut langgeng dan produknya pun baik dan nyaman.

Wapres berharap agar penghargaan ini mendorong perusahaan untuk menjaga prestasi di bidang lingkungan.

Dampak yang lebih penting lagi, masyarakat maupun pihak-pihak lain turut terdorong untuk menjaga lingkungan yang baik.

"Sekarang ini seharusnya sudah terjadi perubahan paradigma. Upaya menjaga kebersihan, kesehatan, maupun perhatian yang lebih serius terhadap lingkungan, seharusnya tidak lagi dipandang lagi sebagai kewajiban, melainkan sudah menjadi budaya," ujar Wapres.

Husni mengatakan tim juri melakukan penilaian lalu memberikan peringkat kepada perusahaan-perusahaan.

Peringkat tertinggi akan meraih PROPER EMAS, kemudian HIJAU yang berarti telah melebihi standar "taat" lalu Kemudian disusul kategori BIRU, dan MERAH dan bahkan ada nilai HITAM di peringkat yang sangat buruk.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc.




Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024