Mamuju (ANTARA Sulbar) - Hasil pilkada Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat diketahui masyarakat setelah tiga hari pelaksanaan pilkada 9 Desember 2015.

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dankan di Mamuju, Minggu, mengatakan, hasil pilkada dapat diketahui masyarakat melalui website KPU RI.

Ia mengatakan, hasil pilkada Mamuju dari tempat pemungutan suara (TPS) setelah dilakukan pencoblosan pada 9 Desember 2015 akan langsung disalurkan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan.

"Hasil pilkada di TPS lansung disalurkan ke PPK dan langsung direkap setelah itu dikirim ke KPU Mamuju yang akan mengirim ke KPU pusat dan pemenang pilkada Mamuju dapat diketahui setelah tiga hari pelaksaan Pilkada Mamuju melalui website KPU RI," katanya.

Menurut dia, pemenang pilkada Mamuju akan ditetapkan KPU Mamuju pada 23 Desember 2015 sesuai jadwal tahapan pilkada Mamuju.

Namun, kata dia, ketika terjadi sengketa pilkada Mamuju, maka penhuuman hasil akan diundur dan diumumkan pada 31 Februari 2015.

KPU Mamuju berharap aturan dapat dijunjung tinggi agar pelaksanaan kampanye dapat berjalan aman dan lancar sehingga pelaksanaan Pilkada Mamuju yang demokratis dapat berkualitas.

"Untuk mewujudkan pilkada Mamuju yang jujur aman dan damai bukan hanya tugas KPU Mamuju tapi semua pihak termasuk paslon sehingga aturan mesti dijunjung tinggi," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024