Jakarta (ANTARA Sulsel) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah pusat akan mengikuti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait
kisruh Pilkada Kabupaten Gowa.

"Kami ikut pada Bawaslu dan KPU," kata Mendagri Tjahjo Kumolo yang ditemui seusai Rapat Kabinet dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Jakarta, Senin.

Mendagri mengatakan pemerintah siap memfasilitasi apa yang menjadi keputusan KPU dan Bawaslu.

"Kalau memang buktinya cukup, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. KPU dan Bawaslu sepakat, kami tidak masalah," ujarnya.

Pihaknya, kata dia, bertugas memfasilitasi Pilkada yang diulang maupun tertunda di lima daerah hari.

"Batas waktu 21 hari, sesuai undang-undang," tambahnya.

Sementara terkait pembiayaan, Tjahjo mengatakan akan menggunakan anggaran APBD, namun pihaknya siap mendukung apabila anggaran tersebut tidak mencukupi.

"Soal anggaran, daerah siap, kalau daerah tidak ada, bisa minjam dengan mekanisme hibah," katanya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024