Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Irjen Pol Pudji Hartanto lskandar mengumpulkan seluruh pasangan calon yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

"Saya sengaja mengumpulkan seluruh pasangan calon yang ada di Sulsel dan di Sulbar untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi permasalahan dari paslon," ujar Pudji Hartanto Iskandar di Makassar, Senin.

Di hadapan tujuh pasangan calon bupati dan wakil bupati itu, kapolda meminta kepada para penggugat agar menjaga situasi dan keamanan selama proses gugatan berlangsung.

Kapolda juga berterima kasih kepada para pasangan calon yang bisa menahan semua massanya untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban, keamanan masyarakat.

"Kami semua memberikan apresiasi kepada semua pasangan calon yang memberikan garansi tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas," katanya.

Sebanyak lima Kabupaten di Sulsel yang telah resmi mengajukan gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilhan Umum (PHPU) yaitu Kabupaten Selayar, Bulukumba, Gowa, Pangkep, dan Barru.

Di Pilkada Barru, pasangan Andi Idris Syukur-Suardi Saleh berhasil meraih suara 38.725 atau sekitar 38,26 pesen. Sedangkan penggugat Malkan Amin-Salahuddin Rum meraih 37.907 atau sekitar 37,45 persen.

Malkan Amin dihadapan para pasangan calon lainnya juga memaparkan beberapa permasalahan yang terjadi selama proses pencoblosan dan terbukti telah terjadi tindak kecurangan.

"Nah ini yang jadi masalah, ada begitu banyak permasalahan dan berdampak pada banyaknya pasangan calon yang menggugat. Artinya kan ini ada begitu banyak masalah yang terjadi," katanya.

Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan jika Rakor Pilkada 2015 dan hasil penghitungan suara ini merupakan upaya terobosan yang dilakukan kapolda demi menjaga situasi kamtibmas.

"Ini yang pertama di Indonesia dan tidak ada yang melakukan ini. Pak kapolda ingin memastikan semua berjalan sesuai dengan proses yang berlangsung," jelasnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024