Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemkot Makassar memetakan setiap kecamatan yang ada di kota itu berdasarkan trend marketnya sebagai upaya menyukseskan program "Kuliner Lorong" yang kini terus dikembangkan.

"Untuk program kuliner lorong ini, setiap kecamatan tentu akan berbeda-beda disesuaikan dengan trend marketnya. Seperti ada kecamatan yang khusus untuk kesenian, kerajinan tangan, kuliner, dan sebagainya," kata Wakil Wali Kota Syamsul Rizal di Makassar, Sabtu.

Seperti di Kecamatan Panakkukang misalnya, kata dia, dipusatkan untuk kerajinan perak, panganan kue tradisional dan tradisi kesenian lokalnya seperti "Pepe-pepeka ri Makkah".

Sedangkan di Kecamatan Manggala jugaada trend marknya seperti gogoso, songkolo, telur asin serta kerajinan perak yang juga cukup populer di wilayah tersebut.

"Sedangkan untuk Kecamatan Ujung Tanah juga punya produk ungulan seperti ikan tuwing-tuwing dan makanan sea food yang beraneka ragam. Khusus sea food di kecamatan ini juga sudah punya rasa yang moderen," katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya belakangan ini memang terus fokus mengembangkan program "Kuliner Lorong" untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat "Kota Daeng".

Pemkot Makassar juga telah melakukan kerjasama atau penandatangan MoU dengan salah satu tokoh untuk bisa lebih memaksimalkan produk yang dihasilkan setiap lorong di daerah itu.

Adapun produk yang ini dikembangkan di beberapa lorong di Makassar itu berasal dari berbagai bahan dan hasil pertanian seperti sayuran, buah, kue dan dan menu makanan.

Khusus untuk kue, kata dia, pihaknya sudah menurunkan tim kesehatan untuk melakukan verifikasi mulai dari peralatan yang digunakan, ataupun bahan-bahan yang dipergunakan dalam pembuatan kue tersebut.

Pihaknya juga melakukan berbagai pelatihan bagi masyarakata agar hasil ciptaanya bisa lebih diterima dan bersaing di pasar lokal.

Setelah itu, lanjut dia, pihaknya akan memasarkan dan menjual ke berbagai instansi pemerintah Kota Makassar. Untuk langkah awal, kata dia, target penjualan memang dfokuskan bagi pegawai di seluruh lingkup pemkot Makassar.

Ia menjelaskan, seluruh SKPD di Pemkot Makassar diwajibkan untuk membeli produk yang dihasilkan dri lorong. Artinya jika masih ada produk di lorong maka pegawai tidak diperbolehkan membeli di tempat lain

"Kecuali harga berbeda dan mutu berbeda itu kita bolehkan. Tapi jika kualitas produk memang sama maka wajib hukumnya untuk memprioritaskan produk dari lorong," ucapnya.

Pewarta : Abd Kadir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024