Matra, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Ketua tim pemenangan pasangan calon Agus Ambo Djiwa dan Muhammad Saal (Handal) Lukman Said meminta kepada Mendagri Tjahjo Kumolo melalui gubernur setempat segera mempercepat pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

"Sah-sah saja tim lain mengajukan gugatan, namun dalam UU tentang Pilkada `kan jelas bahwa gugatan bisa diproses kalau selisih kemenangan itu dua persen. Sementara Handal ini menang banyak, makanya saya minta proses pelantikan jalan terus dan kalau bisa dipercepat untuk mengakhiri polemik ditengah masyarakat," kata Lukman Said di Matra, Kamis.

Lukman yang juga Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) mengaku optimistis gugatan Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid (Amar) ke Mahkamah Konstitusi (MK) bakal tersendat karena kemenangan Handal mencapai 18 persen.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para pendukung Handal agar jangan mudah terprovokasi dengan isu yang dihembuskan pihak lawan karena proses pilkada telah usai dan telah nyata ditetapkan pemenang berdasarkan keputusan KPU Matra.

Meskipun KPU Matra sebelumnya telah bersurat ke DPRD Matra untuk meminta penundaan permohonan pelantikan ke Gunernur Sulbar, namun dia mengaku tetap bersurat ke Gubernur Sulbar perihal permohonan pelantikan tersebut.

"Apa dasarnya mereka meminta kami menunda dulu permintaan pelantikan untuk paslon pemenang, kalau hanya karena hasil konsultasi dengan KPU RI, menurut saya itu tidak bisa dijadikan dasar dan itu hanya saya anggap sebagai masukan saja, bukan sebagai aturan yang mengikat," katanya.

Amar telah mengajukan gugatan ke MK atas hasil pilkada Matra. Dalam situs www.mahkamahkonstitusi.go.id, gugatan Amar telah terdaftar dengan nomor perkara 54/PHP.BUP-XIV/2016 dan akan mulai disidangkan pada Jumat, 8 Januari nanti dengan agenda sidang pendahuluan.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024