Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemberitaan mengenai organisasi yang diduga terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) selama beberapa pekan ini juga terdeteksi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

"Organisasi Gafatar yang sekarang ini ramai dibahas dibeberapa daerah di Indonesia memang terdeteksi juga di Sulawesi Selatan dan untuk sementara ini masih berada di Kabupaten Luwu," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan, organisasi Gafatar ini dilaporkan langsung oleh Besse warga Desa Tobia, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Besse mengaku jika dirinya menjadi pengikut Gafatar pada Bulan Mei 2012, di mana pada waktu itu dirinya direkrut langsung oleh adik permpuannya Mulyani (23) dan suaminya Burhan Faisal.

"Jadi pemberitaan yang marak selama beberapa pekan terakhir ini sampai di Luwu dan akhirnya salah seorang warga di sana yang pernah jadi pengikut Gafatar melaporkan organisasi itu ke Polres," katanya.

Barung mengaku jika pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan belum mengetahui siapa saja warga Luwu di sana yang menjadi pengikut organisasi Gafatar ini.

Sementara itu Kapolres Luwu AKBP Adex Yudiswan mengatakan, Besse yang pernah direkrut oleh adik perempuannya Andi Muliani itu sudah tidak berada di Luwu.

Andi Muliani bersama suaminya dikabarkan telah meninggalkan daerah itu sejak delapan bulan lalu dan berdasarkan keterangan Besse juga jika adiknya akan menyeberang ke Malaysia.

"Jadi berdasarkan pengakuan ibu Besse ini, adik perempuannya Andi Muliani bersama suaminya Burhan Faisal itu meninggalkan Luwu sejak delapan bulan lalu dan berada di daerah Kalimantan Timur dan akan menyeberang ke Malaysia," katanya.

Pengakuan Besse juga menyebutkan jika adiknya itu menjadi Ketua Gafatar di Kendari, Sulawesi Tenggara sebelum pindah ke Kalimantan Timur untuk menyeberang ke Malaysia.

"Besse itu mengaku kalau dirinya menjadi pengikut Gafatar hanya sekitar semingguan karena menganggap jika organisasi yang diikutinya melakukan penyimpangan akidah. Besse disuruh membuka hijabnya dan salat serta puasa tidak wajib," sebutnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024