Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), saat ini kembali disebut Organisasi Papua Mardeka (OPM).
"Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM," katanya di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 disepakati, penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST). Namun, tertanggal 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM.
"Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat," ungkap Agus.
Menurut dia, tindakan itu tidak boleh didiamkan saja karena para komplotan itu membawa senjata api. Bahkan, kata dia, para OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri.
"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," katanya menegaskan.
Lanjut Agus, TNI mempunyai metode tersendiri untuk penyelesaian masalah di Papua. Walaupun dilakukan operasi bersenjata, tetapi TNI juga mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.
"Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan," katanya.
Berita Terkait
Panglima mengajukan kenaikan tukin demi kesejahteraan prajurit TNI
Selasa, 3 September 2024 19:10 Wib
Panglima TNI sudah diperintah Presiden Jokowi bentuk Angkatan Siber
Selasa, 3 September 2024 17:23 Wib
Panglima TNI melantik 350 perwira karier
Senin, 22 Juli 2024 12:45 Wib
Panglima TNI mutasi sejumlah jabatan strategis, termasuk di lingkungan BIN
Selasa, 16 Juli 2024 19:11 Wib
Panglima TNI mengingatkan perwira tinggi yang baru naik pangkat buat terobosan
Sabtu, 6 Juli 2024 5:56 Wib
Panglima TNI meminta KSAU lakukan terobosan untuk perkuat alutsista
Jumat, 5 April 2024 17:53 Wib
Panglima TNI: Dugaan sementara penyebab kebakaran Gudmurah yakni amunisi kedaluwarsa
Minggu, 31 Maret 2024 17:58 Wib
Panglima TNI: Kebakaran Gudmurah tidak menimbulkan korban jiwa
Minggu, 31 Maret 2024 17:53 Wib