Makassar (ANTARA Sulsel) - DPRD Kota Makassar meminta kepada Dinas Kebersihan untuk fokus saja pada tempat pembuangan akhir (TPA) karena masalah persampahan dimaksimalkan oleh kelurahan dan kecamatan.

"Ini sangat bagus, wali kota sudah menyerahkan tugas dan tanggungjawab untuk menangani sampah masyarakat kepada kelurahan dan kecamatan," ujar Ketua Komisi D DPRD Makassar Mudzakkir Ali Djamil di Makassar, Minggu.

Dia mengatakan, masalah pengangkutan sampah yang dahulunya menjadi tanggung jawab dari Dinas Kebersihan Makassar sudah diserahkan kepada kecamatan dan kelurahan masing-masing.

Semua armada berupa truk dan kontainer sampah juga perlahan telah diserahkan kepada kecamatan dan kelurahan, termasuk masalah anggaran untuk sampah tersebut.

"Saya melihat itu akan lebih efektif. Jadi kecamatan bersama kelurahan menangani khusus pengangkutan sampah dari rumah ke kontainer dan selanjutnya ke TPA. Nah, Dinas Kebersihan fokus mengelola TPA-nya. Termasuk membenahi pengelolaan taman di kota Makassar," ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Sekertaris Komisi D Hamzah Hamid yang menuturkan, pengalihan sampah itu bisa mempermudah antara koordinasi pekerja di kecamatan dengan dinas terkait.

"Saya kira bagus karena ini sangat memudahkan koordinasi antara pekerja kecamatan. Jadi kemudian di sisi lain, mereka tidak saling mengharap antara dinas kebersihan dengan kecamatan," tuturnya.

Menurut legislator Fraksi PAN ini, tugas Dinas Kebersihan hanya berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Sedangkan terkait teknis pengankutan sampah juga sudah diatur sedemikian rupa oleh kecamatan.

"Jadi, Dinas Kebersihan tinggal menjalankan tugasnya seperti menyapu jalan, mengurus pertamanan, dan sebagainya. Supaya tidak terlalu berat tugasnya petugas kebersihan," terangnya.

Hamzah mengapresiasi langkah Pemkot Makassar yang mengalihkan pengelolaan sampah ke kelurahan dan kecamatan. Hanya saja, dirinya berharap, program tersebut harus tetap mengutamakan kesejahteraan petugas sampah.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024