Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat melakukan pembinaan terhadap mantan anggota organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dengan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.

"Telah diupayakan para eks Gafatar ini dibina dahulu dengan pencerahan agama setelah dipulangkan dari Kalimantan, sebelum tiba di kampung halamannya agar diterima kembali oleh masyarakat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Makassar, Sabtu.

Pihaknya telah melakukan kerja sama dengan MUI Sulsel, Kementerian Agama perwakilan Sulsel termasuk Pemerintah Provinsi Sulsel untuk mengantisipasi gejolak dengan memberikan himbauan bahwa mereka itu disesatkan sehingga masyarakat mau menerima mereka kembali.

"Bersama MUI serta pihak terkait diupayakan perlakuan pembinaan sebab mereka tidak tahu bahwa telah disesatkan. Masyarakat diharapkan tetap menerima mereka karena merupakan bagian dari warga setempat," harapnya.

Sebelumnya, tujuh mantan anggota kelompok Gafatar akhirnya tiba di Makassar, setelah dijemput pihak keluarga dibantu Polda Sulselbar dari kamp pengungsian eks Gafatar di Desa Karya Jaya, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Mereka tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menggunakan pesawat Lion Air JT 661 Sabtu pagi, setelah sebelumnya berangkat dari Bandara Sepinggang Balikpapan, Provisi Kalimantan Timur.

Tujuh warga Sulsel tersebut diketahui bernama Budi Dwi Saputro (32) beserta istrinya Andi Al Mukarramah (29) dan anaknya Rafael Arundaya (1). Budi bersama keluarganya pergi pada 11 November 2015 dan meningggalkan tempat berdomisilnya untuk bergabung dengan pengikut lain di Pulau Kalimantan

Kemudian Taufik bin Asiz (35) merupakan mantan bendahara Gafatar Maros beserta istrinya Janawanti binti H Nurdin (32) bekerja sebagai perawat gigi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Simbang, Maros serta kedua anaknya Radit (8) dan Gazi (5) meninggalkan rumah di awal Januari 2016. 

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024