Makassar (ANTARA Sulsel) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menyosialisasikan keberadaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) ke Pemprov setempat pada awal tahun anggaran.

"TP4D dibentuk sejak tahun lalu di Jakarta setelah melihat kurangnya serapan anggaran dihampir seluruh daerah karena kekhawatiran akan proses hukum," ucap Kepala Kejati Sulselbar Hidayatullah di Makassar, Selasa.

Sosialisasi TP4D kepada para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diharapkan dapat memacu penyerapan anggaran di tahun ini dan berjalan maksimal.

"TP4D tindak lanjut dari TP4 yang sudah tercetus dan terbentuk pada tingkat pemerintah pusat. Kita di daerah juga membentuk TP4D," katanya.

Hidayatullah mengungkapkan pembentukan TP4 di pusat setelah adanya pertemuan antara Presiden Joko Widodo beserta para penegak hukum seperti Jaksa Agung HM Prasetyo, KPK dan Kapolri Jend Pol Badrodin Haiti di Istana Bogor beberapa waktu lalu.

TP4 yang terbentuk itu atas Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015 antara lain dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintahan yang perlu didukung dan dilaksanakan secara terencana.

Dengan pembentukan TP4 itu, kegiatan pencegahan korupsi yang dilakukan Kejaksaan RI dapat berlangsung efektif secara optimal karena sudah ada pendampingan.

Hidayatullah mengaku jika TP4D ini hanya memberikan pendampingan dan konsultasi kepada semua pemerintah daerah khususnya pemerintah provinsi.

"Ada turunannya itu, di tingkat pusat ada TP4. Kalau di tingkat provinsi ada TP4D dan kalau tingkat kabupaten dan kota ada TP4K," katanya.

TP4D bentukan Kajati Sulselbar ini diketuai oleh Asisten Intelijen Marang, Wakil Ketua oleh Asisten Perdata dan TUN Constantein Ansanay, Sekretaris Supriyanto Koordinator Jaksa Intelijen dan anggota Muhajirin Rahim, Haidar, Muh Topan dan Safry.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024