Makassar (ANTARA Sulsel) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Sulawesi Selatan akan merapikan struktur kepengurusan Nasdem di 24 kabupaten dan kota guna mempersiapkan diri menghadapi verifikasi administrasi.

"Semua partai itu melakukan hal yang sama merapikan struktur kepengurusannya untuk menghadapi verifikasi di Kemenkumham," kata Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel Luthfi Andi Mutty di Makassar, Kamis.

Dia menjelaskan Nasdem Sulsel mulai merapikan pengurusnya itu mulai pada tingkat pengurus DPW Nasdem Sulsel dan beberapa nama itu direposisi dari jabatan sebelumnya.

Proses pergantian dan merapikan struktur kepengurusan sesuai dengan program nasional yang dirancang Dewan Pimpinan Pusat. Nasdem bersiap menghadapi verifikasi administrasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Serta melakukan verifikasi faktual di Komisi Pemilihan Umum, sehingga dibutuhkan kesiapan seluruh struktur kepengurusan partai. Penggantian pejabat dianggap menjadi hal yang biasa agar partai bisa lolos verifikasi dengan lancar.

Legislator Komisi II DPR-RI ini menuturkan jika Nasdem Sulsel menurunkan koordinator daerah di setiap kabupaten dan kota untuk mengawasi kesiapan masing-masing DPD menghadapi verifikasi.

Luthfi menyatakan, para Korda akan bekerja hingga pekan kedua Februari. Laporan Korda menjadi bahan evaluasi bagi DPW untuk mengganti pejabat.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang masuk struktur Nasdem itu betul-betul ada kalau tim verifikasi datang mengecek langsung," ujarnya.

Lebih lanjut, Luthfi mengumumkan rencana bergabungnya sejumlah mantan kepala daerah di Sulsel pada struktur partai Nasdem. Salah satunya mantan bupati Luwu, Arham Basmin Mattayang.

"Basmin ditunjuk menjadi Korda Nasdem di empat daerah, yakni Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan Kota Palopo. Untuk sementara baru itu yang saya bisa sebutkan," katanya.

Koordinator Daerah Nasdem Kota Makassar Rudianto Lallo mengungkapkan, sejauh ini masih menunggu laporan kesiapan verifikasi dari DPD. Salah satu yang penting, kata dia, adalah memastikan keaktifan orang-orang yang tercantum dalam struktur kepengurusan.

Baik di tingkat kota, kecamatan, kelurahan maupun ranting. Rudi, seperti Korda di daerah lain, menunggu laporan soal itu hingga pekan depan sebelum melaporkannya kepada DPW.

Rudi juga menjelaskan bahwa Korda di Nasdem tidak ikut dalam pengambilan keputusan di DPD. Namun Korda punya wewenang untuk berkoordinasi dengan DPD tentang fakta-fakta selama persiapan jelang verifikasi.

"Kalau ada kendala, kita bisa bicarakan apa-apa saja kekurangannya. Juga bagaimana solusi yang bisa diambil." jelas Legislator DPRD Makassar itu.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024