Makassar (ANTARA Sulsel) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar mulai gencar melakukan sosialisasi terkait fatwa tentang kesesatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang belakangan ramai menjadi perbincangan masyarakat.

Ketua MUI Makassar, Dr KH Baharuddin HS MA di Makassar, Selasa, mengatakan organisasi yang terkait dengan Ahmad Mussadeq itu memang telah difatwa sesat karena membawa ajaran Islam kemudian dicampur-adukkan dengan agama lain (sinkretisme) yakni Kristen dan Yahudi.

"Gafatar itu telah difatwa sesat karena menyatukan tiga agama dalam ajarannya yakni Islam, Kristen dan Yahudi. Mungkin kedengaranya bagus, namun berdasarkan aqidah tentu tidak benar dan melanggar syariat," jelasnya.

Selain menyatukan tiga agama, kata dia, Gafatar juga melakukan penyimpangan yang luar biasa yakni menyebarkan keyakinan dan pemahaman keagamaan dengan mengimani dan yakin jika masih ada nabi dan rasul setelah Muhammad SAW.

Adapun Ahmad Mussadeq dianggap pengikut Gafatar sebagai nabi akhir zaman setelah Muhammad dengan julukan sang juru selamat alias Abdus Salam Messi.

MUI Makassar juga mengaku penting melakuka sosialiasi agar masayarakat tidak terpengaruhi dengan jaran sesat ini. Sebab Gafatar juga melakukan pengingkaran terhadap kewajiban umat Islam untuk shalat lima waktu, puasa ramadhan dan haji.

"Makanya kami sengaja turun di warung-warung kopi seperti ini untuk mengingatkan masyarakat akan kesesatan dari gafatar. Kita juga harus saling mengingatkan agar tidak ada lagi kejadian seperti ini," katanya.

Ia menjelaskan, para anggota gafatar yang berangkat ke Kalimantan memang saat ini sudah bisa terdeteksi. Namun jika ada anggota yang ternyata tidak berangkat namun sudah masuk anggota afatar dan menjalankan aliran ini, hal inilah yang harus dipanatau dan dijaga bersama.

Mengenai kabar bahwa anggota afatar lebih percaya dengan Ahmad Mussadeq dari pada MUI, dirinya mengaku ini memang sesuatu yang sangat mengkhawatirkan dan sudah saatnya di ingatkan dan dirangkul untuk kembali ke jalan yang benar.

Kondisi seperti tiu, lanjut dia tentu membuat anggota gafatar sudah menjadi murtad. Artinya jika ingin dikembalikan ke Islam yang sebenarnya maka harus kembali mengucapkan dua kalimat syahadat.

"Murtad itu hukumannya berat. Makanya kita semua baik dari kalangan ulama dan pemerintah untuk secara bersama-sama rutin memantau perkembangan aliran gafatar ini. Kita tentu tidak ingingafatarterus menjalankan aktifitas termasuk mengajarkan kesesatan," ujarnya.

Pewarta : Abd Kadir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024