Makassar (ANTARA Sulsel) - Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Darmukit karena dianggap indispliner.

"Iya, memang kita lakukan pemeriksaan terhadap Kajarinya karena saat saya melakukan inspeksi mendadak, kok Kajarinya gak ada," ujar Asisten Pengawasan Kejati Sulselbar Heri Jerman di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan lantaran Kajari Jeneponto Darmukit ketahuan telah melakukan pelanggaran disiplin. Inspeksi yang dilakukannya itu disertai dengan beberapa laporan.

Menurut Heri, Kajari saat disidak di kantornya itu tidak sedang berada di Sulawesi Selatan melainkan berada di Semarang, Jawa Tengah. Bahkan laporan yang masuk, hampir setiap Kamis sering keluar kota tanpa izin.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, Kajari tersebut, mengaku sakit. Sakit kan juga harus izin, gak bisa seenaknya kayak gitu," tandasnya.

Terkait sanksi yang akan diberikannya, dia menuturkan saat ini pihaknya belum bisa mengeluarkan sanksi seperti apa yang akan diberikan. Namun Heri tidak menampik bahwa yang bersangkutan bisa saja dikenakan sanksi berat.

"Paling lama satu minggu, sudah ada hasilnya. Apakah kita akan naikkan ke tahap inspeksi kasus atau tidak. Nanti kita lihat lagi hasil selanjutnya," terangnya.

Dia menyebutkan, dalam kasus ini Kajari Jeneponto dianggap telah melakukan pelanggaran disiplin. Adapun jenis pelanggarannya diatur dalam Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 016 tahun 2013.

"Apalagi yang bersangkutan seorang Kajari, seharusnya dia memberikan contoh yang baik terhadap bawahannya, bukan malah sebaliknya memberikan contoh yang gak bener," tandasnya.

Heri juga menambahkan bahwa bidang pengawasan tidak akan mentolelir bila ada pejabat Kejaksaan yang melakukan pelanggaran, utamanya masalah kedisiplinan.

"Pasti saya akan tindak tegas," jelasnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024