Makassar, (Antara) - Sekertariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) menyatakan anggaran pemberdayaan perempuan dan anak di sejumlah daerah Provinsi Sulawesi Selatan masih kecil.

Manager Riset Seknas FITRA, Akhmad Misbahul Hasan mengemukakan hal itu di Makassar, Minggu, disela-sela Workshop Perencanaan dan Penganggaran Daerah yang diselenggarakan Yayasan BhaKTI, Maju Perempuan Indonesia Untuk Penanggulangan Kemiskinan
(MAMPU) dan Australian Aid.

Mantan Ketua Umum HMI Cabang Jombang ini mengatakan pihaknya telah melakukan analisis di sejumlah daerah meliputi Kabupaten Bone, Maros, Tana Toraja dan Kota Pare-pare (Sulsel), Kota Kendari (Sultra), Kabupaten Lombom Timur dan Kota Mataram (NTB), Kota Ambon (Maluku) dan Kebupaten Belu (NTT).

Tujuan kegiatan ini, ujar dia, untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan analisis kebijakan perencanaan dan anggaran agar lebih berpihak kepada masyarakat miskin dan responsif gender

"Hasil analisisnya, untuk urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak masih sangat kecil," kata alumni Universitas Darul `Ulum ini.

Pada APBD 2015, Bone cuma mengalokasikan 0,2 persen dari total belanja daerah, Maros cuma 0,03 persen dari total belanja daerah, Kota Parepare 0,4 dan Kabupaten Tana Toraja 0,1 persen.

Mantan pengurus Lapeksdam PBNU ini mengatakan untuk meningkatkan alokasi anggaran pemberdayaan perempuan dan anak ini pihaknya menyelenggarakan workshop dengan peserta dari Tim MAMPU dan staf, direktur eksekutif serta manager unit development.

Dia mengatakan tujuan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan mengenai proses legislasi daerah, meningkatkan pengetahuan mengenai proses perencananaan dan penganggaran daerah serta meningkatkan pemahaman mengenai proses advokasi anggaran yang pro poor dan responsif gender

"Outputnya untuk meningkatkan pengetahuan mengenai proses perencanaan dan penganggaran daerah dan meningkatkan pemahaman proses advokasi anggaran yang pro poor dan responsif gender," katanya.


Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024