Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel untuk memudahkan pengelolaan dana desa.

"Sistem Keuangan Desa ini untuk memudahkan perencanaan, penatalaksanaan dan penatausahaan, sehingga memudahkan pengelolaan dana desa," kata Kepala BPKP Pusat Ardan Adiperdana usai menyerahkan aplikasi tersebut secara simbolis di Makassar, Senin.

Menurut Ardan, BPKP, Kemendagri, dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bekerja sama untuk mengatasi masalah keterbatasan SDM dalam pengelolaan dana desa.

Untuk itulah, lanjutnya, BPKP menciptakan aplikasi Siskudes ini.

Menurut Ardan, aplikasi ini memberikan kemudahan, karena para aparat desa tinggal memasukkan angka berdasarkan data base yang ada.

"Yang penting ada listrik dan komputer, serta SDM yang sudah memperoleh pendampingan," ucapnya.

Penggunaan aplikasi ini, lanjutnya, juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan dana desa untuk tujuan yang tidak sesuai.

"Mereka tidak bisa sembarang mengeluarkan dana, karena harus berdasarkan data base yang ada," kata Ardan.

Aplikasi ini, ujarnya, akan diberikan ke setiap desa di seluruh Sulsel.

"Ini pun akan sangat tergantung dengan komitmen para kepala daerah untuk memastikan aplikasi ini digunakan," tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo meminta kepala daerah di kabupaten/kota untuk memastikan penggunaan aplikasi ini di desa.

"Mari sama-sama kita cek dalam satu minggu ini," kata dia.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024