Bulukumba (ANTARA) - Pihak Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawei Selatan memberikan penghargaan kepada Pemkab Bulukumba atas pengelolaan dan setoran pajak nontunai atau berbasis digital.
"Alhamdulillah kami mendapatkan penghargaan dari BI atas upaya inovasi dalam pengelolaan pajak, demi menghindari kebocoran dan penyalahgunaan pajak jika dikelola secara manual," kata Pelaksana Program Simbol dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba Andi Nurhidayat di Bulukumba, Sabtu.
Dia mengatakan Pemkab Bulukumba melalui Bapenda telah mengambil langkah inovatif dengan menciptakan aplikasi pengelolaan pajak dan retribusi bernama SIMPADA (Sistem Informasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) pada awal tahun 2022.
Berdasarkan pengalaman, lanjut dia, kasus penyalahgunaan dana pajak, terutama terkait PBB-P2 dan Pajak Reklame yang terjadi sebelumnya telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola pajak, baik di tingkat desa/kelurahan maupun di Bapenda.
Menurut Nurhidayat, salah satu faktor kasus kasus tersebut muncul karena pengelolaan pajak masih dikelola secara manual.
"Karena itu, Bapenda mengambil langkah inovatif dengan menciptakan aplikasi pengelolaan pajak dan retribusi bernama SIMPADA pada awal tahun 2022," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa dengan bekerja sama dengan Bank Sulselbar, memungkinkan pengelolaan sembilan jenis pajak, termasuk Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir, MLB, Penerangan Jalan, Reklame, Air Tanah, dan Sarang Burung Walet.
Selain itu, ada aplikasi SISMIOP sebagai turunan dari Kementerian Keuangan, digunakan dalam pengelolaan PBB dan BPHTB dengan POS PBB dan e-BPHTB.
Badan Pendapatan Daerah bekerjasama dengan Bank Sulselbar telah memperkenalkan beberapa metode pembayaran non-tunai, seperti Virtual Account dan e-commerce Qris.
Berita Terkait
![LKBN ANTARA menerima apresiasi dari Ditjen Pajak](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/11/IMG_20240611_084444.jpg)
LKBN ANTARA menerima apresiasi dari Ditjen Pajak
Sabtu, 27 Juli 2024 0:08 Wib
![DJP : Penerimaan pajak di Sulselbartra semester I 2024 mencapai Rp8,34 triliun](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/ImgResizer_20240726_1624_27236.jpg)
DJP : Penerimaan pajak di Sulselbartra semester I 2024 mencapai Rp8,34 triliun
Jumat, 26 Juli 2024 16:00 Wib
![BPKPD Sulbar-Kemendagri sosialisasikan opsen pajak kendaraan bermotor](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/25/IMG_20240505_094100.jpg)
BPKPD Sulbar-Kemendagri sosialisasikan opsen pajak kendaraan bermotor
Jumat, 26 Juli 2024 9:06 Wib
![Menkeu masih mempelajari desain rancangan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/22/tempImageRExydM.jpg)
Menkeu masih mempelajari desain rancangan "family office"
Senin, 22 Juli 2024 14:27 Wib
![Bapenda Sulsel tarik Rp798 juta pajak PKB operasi Patuh Pallawa](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/18/IMG-20240718-WA0028-2.jpg)
Bapenda Sulsel tarik Rp798 juta pajak PKB operasi Patuh Pallawa
Kamis, 18 Juli 2024 21:00 Wib
![Mendag: KPPI dan KADI sedang menyelidiki persoalan barang impor tiga tahun terakhir](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/09/333F9B4D-9B23-45FF-BEE9-EC3AE7C8C96A.jpeg)
Mendag: KPPI dan KADI sedang menyelidiki persoalan barang impor tiga tahun terakhir
Selasa, 9 Juli 2024 6:34 Wib
![Menkeu: APBN 2024 defisit Rp77,3 triliun pada semester I](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/08/Screenshot-2024-07-08-at-15.33.36.jpeg)
Menkeu: APBN 2024 defisit Rp77,3 triliun pada semester I
Senin, 8 Juli 2024 18:23 Wib
![DJP Sulselbartra: Realisasi penerimaan pajak di tiga provinsi capai Rp6,91 triliun](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/28/ImgResizer_20240628_1650_53865.jpg)
DJP Sulselbartra: Realisasi penerimaan pajak di tiga provinsi capai Rp6,91 triliun
Jumat, 28 Juni 2024 16:04 Wib