Bulukumba (ANTARA) - Pihak Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawei Selatan memberikan penghargaan kepada Pemkab Bulukumba atas pengelolaan dan setoran pajak nontunai atau berbasis digital.
"Alhamdulillah kami mendapatkan penghargaan dari BI atas upaya inovasi dalam pengelolaan pajak, demi menghindari kebocoran dan penyalahgunaan pajak jika dikelola secara manual," kata Pelaksana Program Simbol dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba Andi Nurhidayat di Bulukumba, Sabtu.
Dia mengatakan Pemkab Bulukumba melalui Bapenda telah mengambil langkah inovatif dengan menciptakan aplikasi pengelolaan pajak dan retribusi bernama SIMPADA (Sistem Informasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) pada awal tahun 2022.
Berdasarkan pengalaman, lanjut dia, kasus penyalahgunaan dana pajak, terutama terkait PBB-P2 dan Pajak Reklame yang terjadi sebelumnya telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola pajak, baik di tingkat desa/kelurahan maupun di Bapenda.
Menurut Nurhidayat, salah satu faktor kasus kasus tersebut muncul karena pengelolaan pajak masih dikelola secara manual.
"Karena itu, Bapenda mengambil langkah inovatif dengan menciptakan aplikasi pengelolaan pajak dan retribusi bernama SIMPADA pada awal tahun 2022," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa dengan bekerja sama dengan Bank Sulselbar, memungkinkan pengelolaan sembilan jenis pajak, termasuk Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir, MLB, Penerangan Jalan, Reklame, Air Tanah, dan Sarang Burung Walet.
Selain itu, ada aplikasi SISMIOP sebagai turunan dari Kementerian Keuangan, digunakan dalam pengelolaan PBB dan BPHTB dengan POS PBB dan e-BPHTB.
Badan Pendapatan Daerah bekerjasama dengan Bank Sulselbar telah memperkenalkan beberapa metode pembayaran non-tunai, seperti Virtual Account dan e-commerce Qris.
Berita Terkait
DJP Sulselbartra : Penerimaan pajak di tiga provinsi capai Rp3,56 triliun
Senin, 29 April 2024 20:42 Wib
Bank Sulselbar menghadirkan aplikasi Agangku permudah pembayaran pajak
Jumat, 26 April 2024 16:58 Wib
KPK menyerahkan memori kasasi atas putusan perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:23 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Pj Sekda Makassar pacu kinerja pegawai untuk capai PAD sebesar Rp2 triliun
Selasa, 16 April 2024 21:48 Wib
DJP Sulselbartra menghimpun pajak Rp3,57 triliun triwulan pertama
Sabtu, 6 April 2024 16:59 Wib
DJP : Realisasi penerimaan pajak Sulselbartra capai Rp2,44 triliun
Rabu, 3 April 2024 15:48 Wib
Kakanwil DJP Sulselbartra ajak masyarakat manfaatkan fasilitas Pojok Pajak
Rabu, 3 April 2024 15:45 Wib