Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulawesi Barat melakukan pendataan sekolah SMA dan SMK setelah kewenangan pengelolaan sekolah tersebut dialihkan ke Pemerintah tingkat Provinsi.

"Sementara di data seluruh SMK dan SMA di Sulbar yang dialihkan setelah pengelolaan sekolah tersebut dialihkan ke pemerintah Provinsi Sulbar," Kepala Bidang Sarana dan Prasaran Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulbar, Yusuf Thahir di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan, amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang didalamnya mencantumkan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota termasuk bidang pendidikan.

"Dalam Undang-Undang tersebut ditegaskan bahwa managemen pengelolaan SMA/SMK berada di tangan pemerintah provinsi Sulbar dan bukan lagi dikelola Kabupaten, pemerintah kabupaten/kota hanya menangani Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama," katanya.

Oleh karena itu ia mengatakan, pemerintah di Sulbar mendata sekolah SMA dan SMK yang akan dikelola dan selanjutnya akan diketahui apa yang dibutuhkan bagi sekolah tersebut untuk pembangunannya di sektor pendidikan.

"Kalau sudah didata maka sekolah yang butuh sentuhan akan dibantu pemerintah sehingga dapat memaksimalkan pendidikan yang ada di Sulbar untuk pengembangan sumber daya manusia," katanya.

Komisi Komisi IV DPRD Sulbar, Rahim sebelumnya mengatakan, Pemprov Sulbar diharapkan dapat lebih maksimal mengelola sekolah tingkat SMA dan SMK agar lebih maksimal meningkatkan pendidikan.

"Pendataan harus secepatnya dimaksimalkan dan dengan kewenangan yang dimiliki diharapkan sekolah SMA dan SMK dapat semakin berkembang dimasa mendatang mendorong peningkatan sumber daya manusia," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024