Mamuju (ANTARA Sulbar) - Bupati Mamuju, Sulawesi Barat, H Habsi Wahid melantik 19 penjabat kepala desa dari beberapa kecamatan yang ada di daerah itu di kantor bupati, Kamis.

Bupati juga melantik Amran Rasjid sebagai Kepala Kantor Kelurahan Dayanginna Kecamatan Tapalang serta Abdul Azis sebagai Kepala Kantor Kelurahan Sinyonyoi Selatan Kecamatan Kalukku.

Habsi Wahid mengatakan, seseorang yang diberikan amanah dan kepercayaan untuk memimpin dalam suatu wilayah pemerintahan di tingkat desa atau kelurahan merupakan orang-orang terpilih.

Ia mengatakan, berdasar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan penjabaran PP Nomor 43 Tahun 2014, penjabat kepala desa harus dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Begitu juga dengan lurah adalah orang-orang pilihan karena sudah terbiasa bergelut dengan pemerintahan.

"Jika anda diberikan amanah dan kepercayaan untuk memimpin dalam pemerintahan desa atau kelurahan berarti anda adalah orang-orang terpilih yang harus melaksanakan amanah itu," jelas mantan Sekda Mamuju ini.

Dirinya berharap dengan dilantiknya penjabat kepala desa bisa menjadi awal dari pembenahan pemerintahan desa yang semakin maju dan bermartabat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para penjabat kepala desa juga dihadiri oleh Wakil Bupati Mamuju H Irwan Pababari, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Hj St Suraidah Suhardi, Sekretaris Kabupaten Mamuju Muhammad Daud Yahya, Kepala BKDD Mamuju Muh Dahlan Kamil, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rahim Mustafa beserta para Kepala SKPD lingkup pemerintahan Kabupaten Mamuju.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024