Makassar (ANTARA Sulsel) - Kapolda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar memerintahkan para Kapolres untuk mendampingi keluarga korban penyanderaan di Filipina oleh kelompok Abu Sayyaf.

"Benar, laporan yang saya terima ternyata tiga dari 10 orang warga yang disandera itu ternyata orang Sulsel. Karenanya, saya langsung koordinasikan dengan pihak-pihak terkait termasuk Kapolres," ujarnya di Makassar, Kamis.

Pudji Hartanto mengatakan, pendampingan kepada keluarga korban penyanderaan itu yakni memberikan perkembangan informasi atas upaya negosiasi yang dilakukan pemerintah.

Selain itu, memberikan dukungan dan menguatkan para keluarga korban agar tetap tegar dan terus berdoa kepada Allah SWT.

"Saya perintahkan Kapolres agar mendatangi rumah korban. Berikan semangat, berikan perkembangan informasi dan kuatkan terus para keluarga dan ajak untuk selalu berdoa," katanya.

Sementara itu, sebanyak 10 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan awak kapal motor Brahma 12 telah disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina, tiga di antaranya warga asal Sulawesi Selatan.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, dua di antaranya adalah warga Kabupaten Wajo, serta satu lagi warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kedua warga Kabupaten Wajo tersebut masing-masing bernama Suryanto, warga Jalan Andi Kolli, Siwa; dan Mahmud, warga Lingkungan benteng RT 1 Kelurahan Benteng, Pitumpanua serta Rinaldi (24) warga Makassar.

Kapolda menyebutkan, penanganan kasus penyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf ini dilakukan oleh pemerintah pusat. Sedangkan pihaknya di daerah hanya menunggu perkembangan informasi mengenai kondisi korban.

"Tidak banyak yang bisa kita lakukan kecuali itu tadi memberikan semangat kepada keluarganya dan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pusat. Penanganannya langsung oleh pemerintah pusat," ucapnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024