Makassar (ANTARA Sulsel) - Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit Abast menyebutkan narkoba jenis sabu yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) berasal dari negara tetangga Filipina.

"Hasil interogasi anggota terhadap pemilik barang mengaku jika sabu didatangkan langsung dari Filipina kemudian dibawa ke Tawau, Malaysia dan masuk ke Tarakan, Kalimantan terus menyeberang melalui jalur laut ke Parepare," ujarnya yang dikonfirmasi, Kamis.

AKBP Alan Gerrit Abast mengatakan, peredaran narkoba di dalam wilayah hukumnya hingga ke kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Selatan memang banyak dipasok dari negara-negara di Asia Tenggara.

Kepastian jika barang haram itu kebanyakan didapatkan dari negara-negara seperti Malaysia, Filipina dan lainnya setelah mendengar pengakuan dari beberapa tersangka lainnya.

Salah satu pelaku Bur (37), warga Kecamatan Sawiti, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan yang baru diamankan karena membawa sabu seberat satu kilogram juga memberikan pengakuan jika barang itu dari Filipina.

"Pelabuhan Parepare merupakan salah satu pelabuhan di Sulsel dan terdekat dari Kalimantan yang banyak dijadikan alternatif penyeberangan," katanya.

Pada penggagaln penyelundupan satu kilogram sabu itu, Kapolres mengungkapkan jika itu terjadi pada Senin, (4/4), sekitar pukul 12.00 Wita, oleh jajarannya di Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN).

Saat penumpang satu persatu sudah mulai turun dari kapal, penjagaan dengan sistem berlapis itu berhasil mendapatkan salah seorang penumpang yang membawa sabu seberat satu kilogram dengan cara dililitkan pada tubuhnya menggunakan kain hitam.

Pelaku yang membawa sabu itu, Baharuddin (37) warga Kecamatan Sawiti, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan atau kabupaten tetangga dari Kota Parepare.

Polisi yang menemukan sabu itu kemudian membawanya ke Polsek KPN sebelum digiring ke Mapolres Parepare. Anggota Reskrim Narkoba kemudian menindaklanjuti dan melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tersebut.

"Sengaja kami tidak ungkap pada saat itu karena akan dilakukan pengembangan kasus. Dan ternyata, dari hasil interogasi diketahui masih ada lima lagi jaringannya, kemudian kami kejar hingga akhirnya berhasil diamankan semuanya," katanya.

Pelaku lainnya yang dikejar selama beberapa hari itu antara lain Andi Ukkas (41) warga Desa Lasiwala, Kecamatan Pituriawae, Kabupaten Sidrap, Amiruddin (41) warga Desa Aluppang, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang.

Selanjutnya dua orang lagi diamankan di Kabupaten Pinrang yakni, Andis (45), warga Desa Aluppang, Kecamatan Mattirobulu dan Akbar (23) warga Desa Awang-awang, Kecamatan Sawitto, Pinrang.

"Setelah empat orang ini tertangkap, seorang pelaku lain kabur dan akhirnya terpantau berada di Makassar. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara dipimpin AKP Ario Damar mengejarnya sampai ke Makassar dan berhasil lagi diamankan lelaki Kasman alias Cammang (20)," sebutnya.

Peran pelaku Kasman alias Cammang ini diduga sebagai aktor pengatur pengirim Narkoba jenis Sabu dari Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

"Untuk sementara ini, dari enam orang yang diamankan, tiga sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan tiga lain masih didalami perannya," jelas AKBP Alan Gerrit Abbas.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024