Makassar (ANTARA Sulsel) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yang melakukan penyelidikan dalam proyek pembangunan penambahan Pelabuhan Awerangi Kabupaten Barru pada 2013 menemukan adanya dugaan tindak pelanggaran.

"Kalau hasil penyelidikan kami memang indikasinya besar terjadi penyimpangan dalam pembangunan penambahan pelabuhan itu. Akan tetapi, kita juga meminta tim ahli melakukan audit sebagai penguat penyelidikan kami," ujar Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Sulselbar Noer Adi di Makassar, Minggu.

Dia mengatakan, proyek pembangunan pelabuhan itu dibangun dengan menggunakan anggaran APBN tahun 2013, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp6 miliar.

Namun untuk memperkuat dasar penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyelidiknya, pihaknya menggandeng tim ahli dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Kalau dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik itu sudah ada indikasi penyimpangannya. Tetapi kita tidak mau terburu-buru dulu, makanya kita tunggu hasil audit dulu dari tim ahli," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh tim penyelidik dengan melakukan proses pengumpulan data dan bahan keterangan (Pulda dan pulbaket) itu diduga kuat telah terjadi tindak penyimpangan.

"Hasil audit fisik dari Distarkim Pemprov Sulsel akan diketahui apakah proyek pembangunan pelabuhan itu sudah sesuai bestek dan volumenya atau tidak. Dan apakah sudah seperti yang tertuang dalam kontrak kerja atau tidak," katanya.

Hanya saja untuk lebih memastikan, apakah proyek itu tidak sesuai bestek dan volumenya, kata Noer biar ahli yang menghitung bobot pekerjaan fisiknya.

Noer menambahkan, indikasi awal yang ditemukan penyidik dalam proyek tersebut diduga ada penyimpangan dalam proses pembangunan penambahan pelabuhannya.

Menurut dia, dalam proyek itu terdapat adanya dugaan ketidaksesuaian pada spesifikasi (Bestek) yang bisa mengakibatkan adanya kerugian negara.

Noer menuturkan sejauh ini pihaknya juga telah memanggil sejumlah pihak terkait proyek tersebut untuk dimintai keterangannya. Namun hanya masih sebatas dimintai klarifikasinya soal proyek pembangunan pelabuhan tersebut.

"Sudah ada beberapa orang yang sudah kita mintai keterangannya," ucapnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024