Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi (HIPMI PT) STIE Nobel Indonesia Juanda akhirnya secara resmi dilantik untuk menahkodai organisasi itu untuk kepengurusan periode 2016-2017.

"Kami berterima kasih kepada dukungan segenap pihak. Kami akan segera bekerja. Beberapa program seperti pelatihan bisnis dan menyediakan sarana bisnis berupa inkubator bisnis akan kami bicarakan realisasinya," kata Juanda di Makassar, Minggu.

Proses pelantikan Ketua HIPMI PT STIE Nobel untuk periode 2016-2017 tersebut digelar di Ball room STIE Nobel Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam acara pelantikan itu sendiri dihadiri dan disaksikan oleh ratusan hadirin yang terdiri dari para undangan baik dari pengurus HIPMI PT Makassar hingga beberapa perwakilan lembaga kemahasiswaan STIE Nobel.

Mahasiswa Manajemen Angkatan 2014 ini bersama pengurus yang telah ia tunjuk untuk membantu kinerjanya kelak dilantik oleh Ketua HIPMI PT Kota Makassar Ahmad Surya Negara.

HIPMI PT merupakan organisasi yan menghimpun para pengusaha muda dengan berbasis kampus. Kampus kewirausahaan STIE Nobel tentunya sangat mendukung keberadaan organisasi ini.

Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu`mang, berharap Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Perguruan Tinggi (PT) Sulawesi Selatan (Sulsel) mampu membangun daya saing pemuda melalui pengembangan kreatifitas dan kewirausahaan.

"Peran HIPMI PT sangat penting dan strategis dalam membangun dan mengembangkan potensi daerah dengan menghadirkan pemuda yang kreatif dan berdaya saing," katanya.

Agus menjelaskan bahwa saat ini, salah satu program prioritas Pemprov Sulsel adalah pengembangan kewirausahaan berbasis pedesaan/kelurahan.

Pemprov, kata dia, juga berupaya meningkatkan kualitas koperasi dan UMKM yang ada.

"Kita harus mempersiapkan diri dalam mengikuti pasar MEA, untuk itu kami mengharapkan dukungan penuh dari semua elemen termasuk HIPMI dan seluruh jajarannya untuk tetap konsisten dan komitmen dalam pemberdayaan koperasi dan UKM," tuturnya.

Pewarta : Abd Kadir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024