Makassar (ANTARA Sulsel) - Kapolda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Irjen Pol Anton Charliyan meluncurkan pelayanan terpadu demi peningkatan layanan publik sebagai zona bebas percaloan dan pungutan liar.

"Ini sudah dilaunching oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan hari ini pun serentak di seluruh Indonesia itu juga dilakukan launching pelayanan terpadu seperti ini," ujarnya di Makassar, Rabu.

Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, penerapan pelayanan terpadu bebas percaloan dan pungutan liar akan diawasi langsung oleh masyarakat serta dirinya.

Bahkan dirinya meminta peran serta dan keaktifan para media massa agar senantiasa mengawasinya dan melaporkannya langsung kepada dirinya tanpa harus takut karena rahasia pelapor akan disembunyikan.

"Tapi harus disertai bukti-bukti, jangan menuduh. Kalau ada buktinya laporkan kepada saya dan pasti saya akan mengambil tindakan tegas. Mengenai identitas pelapor pasti kita lindungi lah," katanya.

Selain itu, pihaknya akan membuat pelaporan khusus apabila masyarakat menemukan praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan di tubuh Polri, di manapun itu kejadiannya.

Menurut Anton Charliyan yang juga mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu, sistem pelayanan di jajaran Polri memang masih menuai kritikan, dan hal itu yang harus dibenahi

"Kalau ada masalah, misalnya masyarakat membayar tidak sesuai dengan aturan maka hal itu yang mesti dilaporkan masyarakat. Pokoknya harus sesuai kalau ada yang dibayar," jelasnya.

Anton Charliyan menyebutkan, masyarakat juga akan dibuatkan nomor pengaduan khusus dengan program Halo Kapolda. Melalui program Halo Kapolda, masyarakat dapat secara langsung menghubungi Kapolda Sulsel baik melalui pesan singkat maupun melalui akun media sosial yang sudah ditentukan.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024