Makassar (ANTARA Sulsel) - Rombongan Komisi Nasional Perlindungan Anak berkunjung ke Makassar dan menemui pelaku pembunuhan anak kandung dengan cara sadis yakni memukul menggunakan tabung gas tiga kilogram.

"Saya langsung berbincang sama pelakunya dan ternyata ada beberapa penjelasannya itu berubah-ubah dan inilah yang harus didalami oleh polisi," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di Mapolsek Tamalanrea Makassar, Jumat.

Pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya itu yakni Jamaluddin (32) yang membunuh anaknya Alimuddin (5) dengan menggunakan tabung gas serta mengeluarkan isi dari kepala anaknya.

Dengan didampingi Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera serta Kapolsek Tamalanrea Kompol Dewa Agung Roy, Arist mengaku sengaja datang ke Makassar untuk mendengarkan langsung kesaksian pelaku.

"Saya ke Makassar untuk bertemu langsung dengan pelaku dan mau mendalami apakah perbuatan itu dilakukan secara sadar atau tidak. Ternyata pelaku memang memiliki riwayat kelainan jiwa dan inilah yang harus didalami polisi," katanya.

Sementara itu, pelaku Jamaluddin yang berbincang dengan Arist Merdeka Sirait mengaku menyesal telah membunuh anak keduanya itu dengan menggunakan tabung gas.

Dia juga siap menerima semua konsekwensi hukum yang akan diberikan kepadanya, meskipun nanti pengadilan negeri akan memberikannya hukuman mati.

"Saya siap menerima hukuman apapun pak. Saya juga sudah tidak perduli dengan diriku, walau dihukum mati sekarang juga saya siap. Tapi saya lakukan itu bukan dalam keadaan sadar tapi ada sesuatu yang ghaib yang mendorongku melakukan itu," katanya.

Sebelumnya, pelaku Jamaluddin (32) warga kampung Bulu-bulu, kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea tega menghabisi anaknnya Alimuddin alias Alif di rumahnya, Kamis (5/5) sekitar pukul 06.30 Wita.

Ayah sadis ini diduga menghabisi anak kandungnya menggunakan tabung gas 3 kg dengan cara memukulkannya ke kepala anaknya saat sedang tidur telentang.

Usai memukulkan tabung gas itu, kepala korban langsung pecah dan terbelah setelah menghantamnya dua kali. Organ yang ada dalam kepala korban juga dikeluarkannya.

Kejadian itu kemudian memicu kehebohan warga yang kemudian secara beramai-ramai berusaha menghakimi pelaku. Namun, polisi tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024