Kupang (ANTARA Sulsel) - Tokoh adat dari Kecamatan Amfoang Timur, Tom Kameo mengkhawatirkan masalah perbatasan Naktuka di Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, bernasib seperti Sipadan dan Ligitan.

"Saya hanya mengkhawatirkan akan hal itu. Kalau tidak diurus secara cepat nanti nasibnya akan sama seperi Sipadan dan Ligitan," katanya kepada Antara di Kupang, Jumat.

Naktuka merupakan wilayah demarkasi antara Indonesia dan Timor Leste, namun kawasan seluas 1.690 hektare itu sudah dikuasai oleh warga Timor Leste asal Oecusse untuk berkebun dan membangun pemukiman.

Sebelum Timor Leste merdeka setelah 23 tahun lebih menjadi bagian dari NKRI, kawasan Naktuka di wilayah Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu sudah digarap oleh warga dari Oecusse untuk berkebun.

Setelah Timor Leste merdeka, warga asal Oecusse tidak hanya berkebun, tetapi juga membangun pemukiman sehingga membuat warga Amfoang resah dan tidak mau menerima aksi penyusupan untuk menguasai wilayah NKRI secara sistematis tersebut.

"Di samping harus segera menyelesaikan sengketa itu, pembangunan infrastruktur di daerah itu juga harus dibangun. Pasalnya sejumlah jalan darat menuju ke Amfoang sangat memprihatinkan yang justru dapat membahayakan keselamatan para pengendara bermotor," ujarnya.

Jika sengketa lahan itu sampai dibawa ke Mahkamah Internasional, menurut tetua adat di Amfoang Timur itu, kemungkinan besar lahan seluas 1.690 hektare itu akan dimenangkan oleh Timor Leste akibat perhatian dari pemerintah pusat tidak sepenuhnya ke wilayah perbatasan itu.

Tom juga mengaku pemerintah Kabupetn Kupang sudah memfasilitasi sejumlah tetua adat di Kabupaten Kupang untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat yang mengurus masalah perbatasan untuk mendesak secepatnya menyelesaikan masalah itu. Setidaknya dengan membangun sejumlah infrastruktur yang lebih baik dibandingkan dengan negara tetangga.

Pantauan Antara saat mengikuti tim TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-96 di wilayah Amfoang, sejumlah jalan darat menuju ke lokasi TMMD yang berpusat di desa Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, sangat memprihatinkan.

Sejumlah infrastruktur terutama jalan yang menghubungkan Kecamatan Fatuleu dengan Amfoang tidak terurus lagi. Jembatan-jembatan penghubungpun sudah putus akibat diterjang banjir ketika musim hujan. Bahkan pengendara roda empat harus melewati kurang lebih 20 sungai yang tidak berjembatan yang ketika musim hujan susah untuk dilewati.

Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kupang Thimotius Oktavianus yang dihubungi mengatakan, hingga saat ini Pemda Kabupaten Kupang telah melakukan segala cara untuk memfasilitasi perundingan untuk menyelesaikan sengketa lahan di wilayah Naktuka.

"Pemerintah Kabupaten Kupang tidak bisa melangkah lebih jauh, karena persoalan Naktuka adalah persoalan harga diri bangsa yang hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah pusat di Jakarta dengan Pemerintah Timor Leste yang ada di Dili," katanya.

Ia mengakui bahwa warga Oecusse yang menempati wilayah Naktuka masih memiliki hubungan darah dengan warga Amfoang sehingga tidak menginginkan adanya pertumpahan darah di antara sesama orang Timor.

"Kami hanya tidak ingin ke depannya timbul konflik antarmasyarakat walaupun masih ada hubungan darah antarwarga kita dengan warga Timor Leste," demikian Thimotius Oktavianus. 

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024