Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sulawesi bersama lembaga terkait lainnya akhirnya mempertemukan puluhan orang anak hilang yang terpisahkan bersama keluarganya selama puluhan tahun.

"Mereka telah berpisah sejak dibawa pada 1974 dan beberapa diantaranya masih berusia balita ketika dipisahkan dari keluarganya saat konflik di Timor-timor," kata Kepala Biro Penelitian dan Pengembangan Kontras Sulawesi Asyari Mukrim dalam siaran persnya diterima di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.

Kontras Sulawesi , lanjut dia sebagai organisasi masyarakat sipil ikut mengambill bagian dalam pertemuan keluarga atau reunian penduduk eks timor-timor kini Timor Leste tersebut di Denpasar Bali dan Dili 13-26 Mei 2016.

"Ada 11 orang anak hilang dan terpisahkan berhasil didata Kontras Sulawesi asal Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat untuk dipertemukan kembali bersama keluarganya yang telah berpisah selama puluhan tahun," sebut dia. .

Menurut dia reuni itu merupakan tahapan kedua, sebelumnya telah dilakukan pada 18-23 Mei 2015 di Dili. Berdasarkan laporan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (CAVR) Timor Leste dan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia disebutkan masih ada orang yang kehilangan keluarganya.

Pemerintah Timor Leste, lanjut dia, juga telah merekomendasikan penelitian untuk menemukan anak-anak yang masih berada di Indonesia dan mempertemukan mereka kembali dengan keluarga di Timor Leste.

Dan pada Oktober 2011 Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden (Pepres) untuk menjadi mandat mengimplentasikan rekomendasi KKP itu, namun hingga kini belum ada langkah kongkret dilakukan pemerintah kedua negara ini mencari anak-nakan yang hilang pasca konflik Timor-timor 1975-1999.

Kendati demikian rekomendasi komisi tersebut kemudian ditindaklanjuti Asia Justice and Rights (AJAR) bersama Komnas HAM Indonesia, PDHJ atau Komnas HAM Timor Leste serta Kontras Sulawesi, Ikohi, dan Yayasan HAK Timor Leste sepakat bekerjasama menjalankan rekomenendasi KKP tersebut

"Tindaklanjutnya adalah upaya menyatu dalam proses pendataan anak-anak Timor Leste di Indonesia yang berorientasi pada fasilitasi pertemuan kembali antara anak-anak dan keluarga asalnya di Timor Leste," jelas Asyari.

Sementara Wakil Koordinator KontraS Sulawesi Nasrun menambahkan pihaknya melakukan upaya bersama antaralembaga negara dan organisasi masyarakat sipil untuk terus mendorong kewajiban negara bertanggungjawab atas kekerasan masa lalu guna pemulihan hak-hak mereka.

Selain itu KontraS Sulawesi tengah melakukan pendataan, penelitian dan publikasi terkait rekomendasi penemuan dan fasilitasi anak hilang dan terpisah dari keluarganya di Timor Leste.

Dukungan masyarakat luas dan negara menjadi penting guna memastikan keberlangsungan proses pemulihan hak-hak korban dan memastikan ketidakberulangan konflik atau kekerasan yang memakan korban.

"Saat ini ada 20 orang yang telah didokumentasikan pada 16 Mei 2016, 10 orang diantaranya melakukan reuni dengan keluarganya di Timur Leste. Rencananya mereka akan 10 hari berada di sana dan akan disambut Perdana Menteri serta Presiden Timur Leste pada 17 Mei," tambahnya.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024