Mamuju (ANTARA Sulbar) - Proyek tambatan perahu yang dibangun di Desa Pulau Karampuang (Pulkar) Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menuai protes dari masyarakat setempat.

"Proyek tambatan perahu yang dibiayai oleh APBD Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar dikerjakan asal-asalan tanpa mengacu bestek yang telah direncanakan," kata Ketua Laskar Antikorupsi (LAK) Sulbar Muslim Fatillah Azis, di Mamuju, Minggu.

Menurutnya, masyarakat Pulkar tidak puas atas kerja rekanan yang tidak konsisten atas hasil mufakat dengan masyarakat untuk tidak menggunakan kayu yang tidak berkualitas.

"Awalnya rekanan itu memisahkan kayu yang tidak layak pakai untuk proyek tambatan perahu. Tapi rupanya, kayu yang tidak layak itu ikut digunakan sehingga dikhawatirkan proyek ini tidak akan bertahan lama dan hanya buang-buang anggaran," kata Muslim.

Karena itu, kata dia lagi, DKP setempat selaku kuasa penggunaan anggaran diminta untuk tidak menerima hasil pekerjaan rekanan sebelum kayu yang digunakan digantikan dengan kayu berkualitas sebagaimana yang tertuang dalam rencana anggaran biaya (RAB) proyek tambatan perahu itu.

Muslim yang juga warga Pulkar mengatakan, awalnya sangat bergembira atas kehadiran proyek ini karena akan memudahkan warga nelayan untuk melakukan aktivitasnya.

Namun, belakangan diketahui bahwa rekanan tetap saja menggunakan kayu lunak yang sejak awal diprotes oleh masyarakat setempat.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas DKP Sulbar untuk tidak membayarkan proyek ini. Jika dinas tetap saja membayarkan sebelum dilakukan perbaikan, maka kami akan melaporkan atau menyeret semua pihak yang terlibat ke ranah hukum," ujar Muslim lagi.

Muslim menambahkan, rekanan itu terkesan tidak transparan dalam melaksanakan proyek tambatan perahu, karena tidak menyiapkan papan proyek yang menjadi syarat atau kewajiban setiap rekanan yang mengerjakan proyek APBD maupun APBN.

"Ini yang kami pertanyakan kenapa rekanan menutup diri dengan tidak memajang papan proyek. Ini penting sebagai kontrol masyarakat atas setiap proyek yang masuk ke daerah," ujarnya lagi.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024