Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar akan membentuk lembaga Badan Usaha Lorong (Bulo) yang tujuannya untuk menguatkan dan pemerataan perekonomian di lorong-lorong atau gang.

"Sejak awal pemerintahan saya bersama Deng Ical, memang fokus kami itu ada pada lorong-lorong, bagaimana menciptakan kekuatan di tengah lorong-lorong," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, Badan Usaha Lorong yang saat ini masih dalam bentuk rancangan tidak lama lagi akan segera dibuatkan kelembagaannya demi terciptanya pemerataan dan penguatan perekonomian lorong.

Danny Pomanto -- sapaan akrab wali kota menyebutkan jika gagasan membuat kelembagaan dalam bentuk badan usaha itu setelah dirinya berdiskusi dengan Tanri Abeng.

Pertemuan keduanya beberapa waktu lalu itu menciptakan banyak gagasan tentang konsep pengembangan ekonomi dengan berbasiskan lorong sebagai ujung tombaknya.

"Saya pernah bertemu Bapak Tanri Abeng. Beliau adalah penasehat presiden yang menciptakan Badan Usaha Rakyat, tapi beda dengan Bulo yang kita punya, kita punya konsep tersendiri," katanya.

Selain dari badan usaha itu, program lainnya yang sekarang sedang berjalan yakni lorong garden (Longgar) di mana konsep pertanian dengan memanfaatkan barang bekas itu sedang dikembangkannya.

Dirinya juga berjanji setelah semua lorong garden rampung di Makassar, ia pun berjanji akan meningkatkan statusnya menjadi lorong produktif.

Dengan konsep vertikal garden, lorong-lorong akan ditanami dengan tanaman yang menjadi kebutuhan sehari-hari yang bernilai jual tinggi di pasar.

"Hasil tanaman lorong ini semuanya akan kita beli, sebagian didepositokan untuk biaya pendidikan anak-anak di lorong. Target kita tidak ada lagi anak lorong yang tidak sekolah sampai perguruan tinggi," pungkas Danny.

Sementara sebagiannya lagi dari hasil penjulan itu, kata Danny disalurkan kembali melalui Kredit Usaha Rakyat yang menjadi dana bergulir untuk penguatan berbagai usaha-usaha rakyat di lorong-lorong yang ada.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024