Kendari (ANTARA Sulsel) - DPRD Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, mengingatkan warga agar mewaspadai peredaran uang palsu selama bulan puasa hingga menjelang Idul Fitri 1437 Hijriyah yang sering terjadi di kota-kota besar di Tanah Air.

"Biasanya, di setiap bulan puasa dan menjelang lebaran terkadang dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengedarkan uang palsu untuk mengeruk keuntungan," kata Ketua DPRD Bombana Andi Firman. Jumat.

Ia mengatakan, yang menjadi korban dari peredaran uang palsu selalu masyarakat kecil atau pedagang di pasar-pasar tradisional yang tidak bisa membedakan uang palsu dengan uang asli.

Karena itu, kata politisi Partai Amanat Nasional Bombana itu, selama bulan puasa dan menjelang lebaran, masyarakat harus waspada dengan uang yang diterima saat melakukan transaksi.  

"Masyarakat harus lebih berhati-hati dengan peredaran uang palsu selama bulan puasa dan menjelang lebaran karena momentum ini boleh jadi dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengedarkan uang palsu tersebut," katanya.

Ia mengakui di Bombana, bahkan di Sulawesi Tenggara pada umumnya sampai sejauh ini belum ada informasi adanya peredaran uang palsu selama bulan puasa, namun demikian masyarakat tidak boleh lengah dan tetap harus waspada.

Namun demikian, kata Andi Firman, tidak berarti bahwa wilayah Bombana aman dari peredaran uang palsu.

"Bisa saja kasus yang terjadi di daerah lain seperti di pulau Jawa juga sudah terjadi di Sultra, namun belum terungkap," katanya. 

Pewarta : Azis Senong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024