Jakarta (ANTARA Sulbar) - DPD RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) khususnya membahas pemekaran kabupaten Balanipa di provinsi Sulawesi Barat, di gedung Parlemen Jakarta, Jumat.

Rapat dipimpin Ketua Komite I DPD RI Ahmad Muqqowam dan dihadiri anggota Komite I DPD RI wakil Sulbar Muh Asri Anas serta sejumlah anggota Komite I seperti Letjen TNI (Purn) Nono Sampono dari Maluku dan Iqbal Parewangi, anggota DPD dari Sulsel.

Dari Polman hadir sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Polman dan Komite Aksi Pembentukan (KAP) Kabupaten Balanipa.

Ahmad Muqqowam pada kesempatan itu menegaskan komitmen DPD RI untuk mendahulukan pemekaran Balanipa menjadi kabupaten baru di Sulbar.

"Semangat kita sama sebab DPD equivalen dengan daerah. Kami juga sudah melakukan kunjungan ke Balanipa dan menerima audiensi. Ini menunjukkan keseriusan kami di DPD," kata Muqqowam, politisi senior PPP ini.

Menurut dia terkait pemekaran saat ini tinggal menunggu revisi PP (Peraturan Pemerintah) tentang Tatacara Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah/Desertada sebagai turunan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Kalau ditanya keseriusan Pak Asri Anas memperjuangkan pemekaran, saya saksi saat pertemuan di rumah jabatan gubernur Sulbar. Saat itu ada wakil menteri keuangan dan didengar semua yang hadir bahwa Pak Asri sangat serius perjuangkan pemekaran. Kalau ada yang bilang Pak Asri tidak serius perjuangkan Balanipa mungkin itu karena menjelang Pilkada," kata Muqqowam yang memperkenalkan kepada peserta rapat bahwa Asri Anas calon gubernur Sulbar.

Sementara itu, Asri Anas mengatakan draft PP dari Kemendagri sudah diserahkan ke DPD RI tetapi DPD meminta revisi karena di dalam draft yang diprioritaskan pemekaran adalah wilayah perbatasan.

"Kami meminta agar yang diprioritaskan untuk dimekarkan yang 65 daerah dan 22 daerah pemekaran yang sudah mendapatkan Ampres termasuk di dalamnya Balanipa," kata Asri Anas.

Menurut Asri Anas, komunikasi intensif dengan pendekatan personal dan pendekatan kelembagaan terus dilakukan DPD agar pemekaran Balanipa segera terealisasi.

"Mendagri mungkin sudah bosan dengan desakan kita dari DPD agar pemekaran segera direalisasikan. Tetapi kami percaya bahwa pemekaran bisa terlaksana," kata Asri Anas.

Dalam desain besar tentang rencana pemekaran daerah hingga tahun 2025, ternyata ada beberapa daerah otonomi baru hasil pemekaran seperti rencana pembentukan Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS), Kabupaten Palilli, dan Kota Polewali. Ini di luar dari rencana pemekaran Balanipa dan Kotamadya Mamuju.

"Dialog saya dengan Mendagri bahwa Balanipa dan Kotamadya Mamuju dua-duanya kita harus dahulukan untuk disetujui sebab tahapannya sudah lama. Jadi tidak jalan satu-satu dan jangan dihadap-hadapkan," kata Asri Anas.

Ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin yang hadir dalam kesempatan itu.

Amiruddin menyampaikan aspirasi masyarakat Balanipa yang khawatir pemekaran Balanipa dinomorduakan setelah Kotamadya Mamuju.

"Sebelum berangkat ke sini (DPD RI), kami didatangi masyarakat Balanipa dan KAP bagaimana menindaklanjuti pemekaran Balanipa dan menyuarakan ke DPD. Dan kami hadir di sini mempercayakan amanah ini kepada wakil kita di DPD RI bapak Asri Anas," kata Amiruddin.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024