Mamuju (ANTARA Sulbar) - Bupati Mamuju, Sulawesi Barat, Habsi Wahid, mengumpulkan pimpinan satuan kerja perangkat daerah untuk membahas perubahan pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 41 tentang Organisasi Perangkat Daerah lingkup pemerintah setempat.

"Rapat ini sangat penting guna membahas perubahan PP Nomor 41 tentang Organisasi Perangkat Daerah," kata Bupati Mamuju Habsi Wahid di Mamuju, Selasa.

Dia menjelaskan pembahasan tersebut sebagai kebutuhan yang cukup mendesak karena dalam waktu dekat tim verifikator dari Kementeraian Dalam Negeri akan tiba di Mamuju untuk memverifikasi hal tersebut.

"Terkait masalah kelembagaan, harus segera ditindaklanjuti karena kelembagaan merupakan salah satu barometer dalam mengevaluasi para pejabat," ujarnya.

Habsi berharap kepada seluruh SKPD yang ada tetap bertahan menjadi SKPD dengan Tipe A dan Tipe B dan tidak menjadi Tipe C.

Jika hal itu terjadi, katanya, jumlah pejabat yang banyak saat ini, akan berkurang.

"Berdasarkan kewenangan, ada beberapa instansi akan bergabung dengan pemerintah provinsi, seperti Dinas Pendidikan akan menyerahkan pendidikan menengah, perhubungan dan pertambangan sebagiannya akan diserahkan ke provinsi. Tentu ini menjadikan variabel semakin mengecil," katanya.

Terkait dengan perubahan tersebut, ia juga menekankan agar SKPD membuat suatu variabel yang bisa mendukung sehingga skor untuk menentukan Tipe A dan Tipe B itu tetap dipertahankan.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024