Sinjai, (Antara Sulsel) - Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya, S.Sos, secara resmi membuka Ekspose Master Plan Pembangunan Kota Kabupaten Sinjai (Urban Design Guidline) di Ruang Aula Kantor Bupati Sinjai Tanassang, Selasa (28/6).

Dalam sambutannya bupati  menyatakan bahwa master plan yang biasa disebut Rencana Induk karena memuat rencana yang sifatnya menyeluruh (komprehensif) dan terpadu (integratif),  memuat rencana pembangunan atau pengembangan sebuah wilayah termasuk tempat tinggal komunitas baik kota maupun pedesaan dengan segala aspeknya.

Seperti rencana pemukiman, jalan raya,  sarana pendidikan, hiburan dan rekreasi, sarana bisnis dan perekonomian, kelistrikan, instalasi air atau pun gas, ruang terbuka hijau serta berbagai fasilitas umum maupun fasilitas sosial.

Master Plan atau Rencana Induk berfungsi sebagai pemandu langkah mewujudkan pembangunan suatu wilayah.   

"Oleh karena itu saya mengharapkan  kepada para peserta khususnya Kepala SKPD agar betul betul memahami dan dapat memberikan masukan terhadap ekspose master plan ini sebagai rencana induk pembangunan dan penataan kota kedepan," ujar bupati.

Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024