Jakarta, (Antara Sulsel) - Enam perusahaan yang tergabung dalam Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) menyatakan membubarkan diri Rabu (29/9).

Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor mengemukakan hal itu di ruang Dirjen Perkebunan di Jakarta.

Dia mengatakan pembubaran IPOP karena tidak sejalan dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Pernyataan pembubaran IPOP tersebut turut dihadiri Joko Supriyono mewakili PT Astra Agro Lestari Tbk, Agus Purnomo sebagai Managing Director for Sustainability & Strategic Stakeholders Engagement di Golden Agri Resources (GAR) induk dari perusahaan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (PT SMART Tbk) dan Freddy Widjaya Widjaya mewakili PT Asian Agri.

Tumanggor selaku perwakilan dari perusahaan yang membubarkan IPOP berkomitmen untuk menguatkan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), hal ini mengingat ISPO sebagai standar sustainable palm oil untuk Indonesia.

Pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Gamal Nasir menyambut baik dengan pembubaran IPOP.

Dia mengatakan seharusnya ISPO dikuatkan lagi dan kekurangan ISPO sedikit-demi sedikit terus dibenahi guna pembuktian kalau kelapa sawit di Indonesia sudah menerapkan perkebunan yang sustainable baik di hulu hingga hilir.

“Maka dengan ISPO kita akan membuktikan pada negara luar bahwa perkebunan sawit di Indonesia sudah sustainable,” ujar Gamal.

Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024