Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Kelurahan (BPMPDK) Sulawesi Selatan, Mustari Soba mengatakan masih terdapat dua kabupaten yang belum mencairkan dana desa dari kas kabupaten ke rekening desa.

"Dari 21 kabupaten penerima, tinggal Kabupaten Soppeng dan Jeneponto yang belum mencairkan dana tersebut ke rekening kas desa," kata Mustari Soba di Makassar, Kamis.

Menurut Mustari, belum dicairkannya dana tersebut dari kas kabupaten ke rekening desa disebabkan karena masih adanya masalah administrasi.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, dana desa yang sudah ada di rekening kas desa telah mencapai Rp653 miliar atau 82 persen dari dana yang ada di kas kabupaten.

Sementara untuk tahap pertama total penyaluran dana desa dari kas negara ke kabupaten telah mencapai Rp796 miliar atau 56 persen dari total Rp1,425 triliun.

"Masih ada waktu hingga Agustus, sebelum pencairan tahap dua dilakukan," ujarnya.

Mustari berharap dana desa yang sudah ada di kas desa dapat digunakan maksimal untuk pembangunan infrastruktur.

"Rata-rata desa menerima Rp800 juta per desa, ini jumlah yang sangat besar, kami harap dapat dioptimalkan," katanya.

Pihaknya sudah melatih dan memberikan pemahaman ke kepala desa untuk penggunaan dan pelaporan dana desa.

"Termasuk bantuan dari tenaga pendamping desa, kita berharap bisa digunakan untuk jalan, pembuatan saluran irigasi, tambak dan jembatan," ucapnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024